Menhut Umumkan Segel 29 Bangunan Ilegal di Kawasan Hulu Sungai Bekasi

Menhut Umumkan Segel 29 Bangunan Ilegal di Kawasan Hulu Sungai Bekasi

KLIPING.id Jakarta – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan ada 29 bangunan ilegal telah disegel di kawasan hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Bekasi, Jawa Barat, pengelola bangunan akan dipanggil untuk pengumpulan data.

“Untuk di kawasan hutan di Bogor, kami sudah membuat papan pengumuman terhadap 29 unit villa atau taman wisata kemungkinan besar melanggar undang-undang dengan melakukan aktivitas tanpa izin di dalam kawasan hutan,” ujar Raja Juli di Jakarta, pada Rabu (12/3/2025).

“Mekanismenya nanti tempat-tempat yang sudah dipasang segel itu akan dipanggil, untuk pengumpulan data, pengumpulan dokumen, secara legalnya seperti apa pada ujungnya nanti akan tetap ada penegakan hukum sesuai aturan Kehutanan,” tambah Raja.

Menurutnya, nantinya jika 29 bangunan yang telah disegel terbukti melanggar maka pihaknya akan memberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku. Di antaranya, dilakukannya pembongkaran bangunan hingga denda.

“Kalau seandainya nanti sudah sampai pada kesimpulan bahwa mereka yang 29 ini melanggar tentu ada berbagai macam jenis sanksi, seperti dibongkar, denda,” ujar Raja.

Dia juga menjelaskan, beberapa bangunan yang disegel Kemenhut di kawasan hutan berbentuk vila, tempat wisata, hingga rumah. Raja berpesan kepada jajarannya agar penertiban dilakukan tidak hanya karena adanya momentum, tapi akan terus ditindaklanjuti dengan serius.

“Ini yang ada di kawasan hutan, yang di kawasan hutan di kami diidentifikasi ada 29 kita pasang plang, yang menandakan pada masyarakat bahwa kami hadir,” kata Raja.

Ia menginstruksikan kepada pihak berwenang mengusut masalah itu sampai tuntas dan ingatkan ke jajaran jangan lagi ada bencana semua bicara bencana terus ada penertiban, sepekan atau dua pekan orang sudah lupa didiemin lagi. “Kita harus hadir untuk menjaga alam, agar bencana alam ini tidak terjadi lagi,” kata Raja. []

Baca Juga:  MUI Depok: PP Minuman Keras Sebaiknya Dicabut!

Anto -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *