Kalau Ada Pengembang ‘Nakal’ Adukan Saja!

Kalau Ada Pengembang ‘Nakal’ Adukan Saja!

KLIPING.id, Jakarta – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) siap meluncurkan layanan pengaduan di bidang perumahan bagi masyarakat.

“Sebentar lagi kita akan meluncurkan, kalau di luar negeri ada yang namanya layanan pengaduan 911, kita akan buat layanan pengaduan di bidang perumahan,” ujar Ara di Legok, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Minggu 16 Maret 2025.

Pembentukan layanan pengaduan tersebut dilatarbelakangi oleh tingginya pengaduan di bidang perumahan dari masyarakat.

“Contohnya apa yang dijanjikan pengembang tidak sesuai dengan apa yang diberikan kepada konsumen. Ini akan kita tindaklanjuti, karena kita juga diminta membuat pelayanan publik yang baik,” tambahnya.

Sebagai informasi, Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (Ara) menyatakan akan melibatkan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) untuk menjamin hak konsumen di sektor perumahan terutama bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang membeli rumah subsidi.

Menurutnya, kepentingan rakyat adalah yang utama. Pemerintah ingin rakyat mendapatkan kualitas rumah yang baik hal itu tentunya dimulai dengan memastikan pengembang yang benar dan bermanfaat.

Ara meminta kepada BPKN untuk segera menyiapkan draf nota kesepahaman untuk kelanjutan rencana kerja sama, terutama dalam hal menangani pengaduan konsumen di sektor perumahan.

Dengan adanya hal tersebut dapat memberi efek jera kepada para pengembang perumahan yang tidak berkomitmen memberikan kualitas dalam membangun rumah bagi rakyat.

Ara mengatakan, dalam beberapa waktu terakhir, tim Kementerian PKP yang dipimpin Eselon I telah turun ke lapangan untuk mengecek kualitas rumah subsidi dan menemukan beberapa pengembang yang tidak berkomitmen memberikan kualitas baik dari segi bangunan, ketersediaan air, dan fasilitas umum lainnya.

Oleh karena itu, Kementerian PKP telah mengirim surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) agar dapat melakukan audit dengan tujuan tertentu.

Baca Juga:  Progres Pengembangan Food Estate Humbahas Bikin Puas

Sementara itu, Kepala Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Muhammad Mufti Mubarok menyambut baik rencana kerja sama tersebut dan menyatakan berkomitmen untuk membantu konsumen di sektor perumahan mendapatkan hak-haknya. []

Anto -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *