Kapolda Jateng Beri Penjelasan Penggeledahan di Sukoharjo Jawa Tengah
KLIPING.id-Jawa Tengah- Polda Jawa Tengah dan Wakil Gubernur memberikan penjelasan terhadap Penggeledahan di Pesantren di Sukaharjo Jawa Tengah, pada Selasa (27/10/2026).
“Selain Ditemukan ada anak-anak kecil. Anak dibawah umur, anak perempuan yang bercadar. Ditemukan pedang, busur anak panah, hp, sangkur dan kotak infak,” kata Kapoda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan di Jawa Tengah seperti dikutip dari IG Polda Jateng, Sabtu (31/10/2026).
Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menilai Pesantren tersebut belum berijin.
Menurutnya, Biasanya yang mengadakan Pesantren Rumah Tahfiz adalah organisasi – organisasi Islam seperti Muhamdiyah dan Nahdlatul Ulama.
“Biasanya Pesantren itu ada kaitannya dengan lembaga besar ini,” jelas dia.
Meskipun demikian, Wagub tetap akan mendampingi anak-anak yang terdampak penggeledahan.
“Ini yang kita dampingi agar ada keberlanjutan,” jelasnya.
Diketahui penggeledahan ini terkait dengan Perusakan dan Pembakaran Rumah Makan Mie Babi pada 12 September 2026 di Solo, Jawa Tengah.
