Bagaimana Kinerja Pendidikan Dasar Kemendikbud?

Bagaimana Kinerja Pendidikan Dasar Kemendikbud?

Kliping.id-Pemerintah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan menghapus jabatan Eselon III dan IV. Tidak tanggung-tanggung, sebanyak 39 ribu jabatan aparatur sipil negara (ASN) setingkat eselon III dan IV telah dihapuskan hingga Februari 2021.

Dok Kemendikbud

Pejabat eselon III kini berubah menjadi pejabat fungsional madya. Kemudian pejabat eselon IV berganti menjadi pejabat fungsional muda. Mereka tidak lagi mengampu jabatan administrasi. Perubahan ini tentu menjadi tantangan yang tidak mudah bagi organisasi. Pola kerja yang sudah berjalan selama puluhan tahun harus diganti dengan pola kerja yang baru.

“Di Direktorat Sekolah Dasar misalnya, sekarang pejabat itu hanya ada dua, yaitu Direktur dan Kasubbag Tata Usaha. Jabatan lainnya dihapuskan,” ujar Dra. Sri Wahyuningsih, M.Pd., Direktur Sekolah Dasar, Kemendikbud ketika diwawancarai di Bogor, Kamis, 1 April 2021.

Sri Wahyuningsih mengungkapkan, setelah dihapuskannya jabatan struktutal eselon III dan IV, Direktorat Sekolah Dasar membentuk lebih dari 20 kelompok kerja (Pokja) untuk mengoptimalkan kinerja direktorat. Pokja-pokja itu dibentuk berdasarkan program-program prioritas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, khususnya Direktorat Sekolah Dasar. Misalnya ada pokja pembinaan peserta didik, kurikulum, sekolah penggerak, analisa sarana dan prasarana, dan lain-lain.

Setiap pokja merupakan kelompok kecil dengan jumlah anggota lima sampai enam orang. Tujuannya agar tim kecil ini lebih fokus mengawal isu-isu yang dibidangi oleh pokjanya. Pemilihan anggota pokja juga disesuaikan dengan pengalaman, prestasi, dan latar belakang pendidikan pegawai.

“Ini sejalan dengan ruh penataan pegawai yang selalu ditekankan oleh Pusdiklat Kemendikbud. Penataan pegawai yang kami lakukan ini didasarkan pada hasil asesmen pegawai yang dilakukan secara berkala oleh Biro SDM,” kata Direktur Sekolah Dasar.

Berdasarkan Permendikbud Nomor 9 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kemendikbud, ada empat bidang yang ditangani oleh Direktorat Sekolah Dasar yakni sarana dan prasarana, penilaian, tata kelola, dan pembinaan peserta didik. Pokja-pokja yang dibentuk mengacu pada empat bidang tersebut.

Baca Juga:  Lebarkan Sayap Bisnis Real Estate, Facebook Bangun Kota Bernama Willow Village

Direktur Sekolah Dasar menjelaskan, pola kerja dari pokja ini sesuai dengan semangat reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh pemerintah, yaitu semua pegawai punya porsi kerja yang sama, peran yang sama, dan juga tanggung jawab yang sama. Sehingga terbangun kolaborasi yang baik diantara para pegawai. Dimulai dari proses administrasi, perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

“Di setiap pokja yang sudah kami bentuk, beban kerja menjadi sama rata. Tidak ada lagi kinerja individu, melainkan semuanya dituntut untuk sama-sama memikirkan capaian yang harus diwujudkan dari program-program yang sudah dibuat,” kata Direktur Sekolah Dasar.

Tio Sukamto

Tio Sukamto

Ceritakan tentang dirimu Tio di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *