Hore, Mahasiswa Kedokteran Ceria Adanya Revisi UU Dikdok
Kliping.id-Jakarta-Jakarta-Revisi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran (UU Dikdok) yang kini sedang diharmonisasi di Badan Legislasi DPR RI diharapkan memberi kemerdekaan bagi dokter untuk memilih karier. Desakan segera merevisi UU datang dari semua kalangan terutama para dokter dan mahasiswa kedokteran.
Hal ini dikemukakan Anggota Baleg Firman Soebagyo saat membuka Webinar Fraksi Partai Golkar bertajuk “Polemik Revisi Undang-Undang Pendidikan Kedokteran” di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Jumat (11/6/2021).
“Harapan kami dengan RUU ini bisa memenuhi harapan kita dan bisa memenuhi harapan para dokter yang ingin mendapat kemerdekaan. Setelah lulus mereka bisa memilih, apakah jadi peneliti, birokrat, atau buka praktik. Ini jadi bagian penting,” sebut Firman.
Dijelaskan Firman, pada periode lalu, Baleg tidak sempat menyelesaikan revisi UU Dikdok. Kini, aspirasi dan desakan revisi datang lagi, agar revisi ini segera diselesaikan. “Alhamdullah sekarang ada kemauan dari anggota DPR RI dan beberapa fraksi yang memamdang pentingnya revisi UU ini. Maka hari ini mengadakan seminar untuk mencari masukan dan pengayaan materi bagi F-PG untuk membahas UU ini,” ungkap Firman.
Menurut Anggota Komisi IV DPR RI ini, fraksinya tidak mau terburu-buru mengambil sikap. F-PG ingin mendengar dahulu masukan dari para pakar dan praktisi kedokteran atas revisi UU Dikdok tersebut. Fraksinya juga bahkan menerima banyak pengaduan dan komplain dari para mahasiswa kedokteran menyangkut pilihan karier selepas lulus dari fakultas kedokteran.
“Mereka ada yang sudah lulus tapi belum bisa praktik. Dan kini, kita menyadari pentingnya UU ini direvisi, karena tingkat kebutuhan tenaga dokter jauh dari yang kita harapkan. Dengan pandemi Covid-19 ini semakin terlihat bahwa posisi para tenaga medis dirasa sangat kurang,” tambah legislator dapil Jawa Tengah III ini.