Ombudsman Investigasi Stabilitas Komoditas Minyak Goreng

Ombudsman Investigasi Stabilitas Komoditas Minyak Goreng

KLIPING.ID, JAKARTA–Ombudsman RI melakukan investigasi stabilitas harga komoditas minyak goreng. Hal ini disampaikan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika saat menjadi panelis secara daring dalam acara Jakarta Foreign Correspondents Club (JFCC) Panel Discussion on Palm Oil, Rabu (8/6/2022).

Sejak akhir Maret 2022, Ombudsman RI menaikkan status pengawasan dari monitoring menjadi investigasi penyediaan dan stabilitas harga minyak goreng karena gagalnya penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET) pada minyak goreng curah. “Bisa saja harga akan semakin naik dari harga yang sekarang, karena harga di pasar sesuai HET masih sulit tercapai,” ujar Yeka.

Yeka melanjutkan, Ombudsman RI tengah mendalami bagaimana Kementerian Perdagangan melakukan fungsinya untuk mengontrol ketersediaan dan harga minyak goreng. “Timing intervensi mungkin terlambat sehingga mengakibatkan regulasi yang dihasilkan tidak matang, apakah mereka punya sistem peringatan dini atas lonjakan harga ini, apakah data-data saat pengambilan kebijakan reliabel, kemudian bagaimana rencana pemerintah untuk monitoring kebijakan ini,” tuturnya.

Berikutnya Yeka menjelaskan bahwa minyak goreng merupakan kebutuhan pokok hasil industri yang diatur dalam Peraturan pemerintah Nomor 59 Tahun 2020 Tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting. Intervensi pemerintah diperlukan dalam menyediakan minyak goreng dengan harga terjangkau membutuhkan rencana yang baik, data-data yang akurat, dan sistem monitoring yang dapat diandalkan di semua lini rantai pasok.

“Intervensi pemerintah harus berdasarkan keadilan, selain memikirkan aspek konsumen, juga harus memikirkan perlindungan kepada petani,” tandas Yeka.

Turut hadir sebagai panelis Ketua Bidang Luar Negeri Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Fadhil Hasan, Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (APKASINDO) Gulat Manurung, dan Ketua Tim Kampanya GreenPeace Indonesia Arie Rompas.*

Baca Juga:  Pemprov Jabar Siap Bantu Biaya Pendidikan Anak Yatim akibat Covid-19
Avatar

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *