PKS: Batalkan Kenaikan HET Pupuk Bersubsidi

PKS: Batalkan Kenaikan HET Pupuk Bersubsidi

Kliping.id-Semarang – Pemerintah melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 49 Tahun 2020 tertanggal 30 Desember 2020, telah menetapkan harga baru HET beberapa jenis pupuk bersubsidi sektor pertanian.

Ketua DPP PKS Bidang Petani dan Nelayan Riyono menyebut kenaikan HET pupuk bersubdisi adalah berita sedih buat petani nasional kita, ditengah kondisi Pandemi yang semakin gawat. Ia meminta agar pemerintah membatalkan HET pupuk bersubsidi.

“Pertumbuhan sektor pertanian yang positif di 2020 dikasih kado pahit kenaikan HET Pupuk bersubsidi,” kata Riyono dalam keterangannya di Semarang, Ahad (3/1/2021).

Permentan 49/2020 mengatur HET Urea yang semula Rp. 1800,- per kilogram telah dinaikan Rp. 450,- sehingga jadi Rp. 2250,- per kilogram nya. SP-36, yang semula HET nya. 2000,- per kilogram, kini naik Rp. 400,- sehingga menjadi Rp. 2400,- pet kiligram nya.

ZA yang asal nya Rp. 1400,- naik Rp. 300,- sehingga menjadi Rp. 1700,- per kilogram. Organik granul naik sebesar Rp. 300,- per kilogram, yang semula Rp. 500,- menjadi Rp. 800,-. Sedangkan NPK tidak mengalami kenaikan HET. HET nya tetap Rp. 2300,- per kilogram.

Menurut Riyono, kenaikan yang rata – rata diatas 30 persen membuat petani sangat terpukul dan bahkan akan menjerit karena akan semakin tidak terjangkau, serta semakin langka saat masa tanam tiba.

“Harusnya bukan dinaikan, tetapi diberi subsidi langsung ke petani,” tambah Riyono

 

Baca Juga:  DPR: Rakyat Butuh Satu Komando PSBB Ibu Kota
Avatar

Anto -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *