Diduga Lakukan Pungli Pedagang Pasar Polres Tangkap Tangan Oknum ASN dan PHL Pemkab Sumenep

Diduga Lakukan Pungli Pedagang Pasar Polres Tangkap Tangan Oknum ASN dan PHL Pemkab Sumenep

Sumenep (Kliping.Id) – Polres Sumenep mengamankan tiga orang yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) terhadap pedagang Pasar Lenteng. Ketiga orang tersebut salah satunya merupakan ASN di lingkungan Pemkab Sumenep, sedangkan dua orang lagi merupakan pegawai harian lepas (PHL).

“Mereka tertangkap tangan saat menarik uang kepada PKL Pasar Lenteng yang akan menempati kios baru. Setiap PKL diminta setor Rp 2 juta. Pengakuannya sudah 30 orang yang ditarik,” ungkap Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Dhany RB, Senin (29/06/2020).

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut, unit Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) bersama Resmob Polres Sumenep, menyita Barang Bukti (BB) dugaan pungli sebesar Rp 15,5 juta.

“Uang itu dikumpulkan dari para pedagang yang akan menempati kios baru,” terang Dhany.

“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan status ke penyidikan. Setelah gelar perkara nanti, baru diketahui apakah mereka akan ditahan atau tidak. Tapi, kalau intruksi pak Kapolres, mereka harus ditahan,” ungkapnya. [Anto/Tio]

Baca Juga:  Kombinasikan Pencegahan dan Penindakan, Inilah Strategi Desk Judi Online
Avatar

Anto -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *