PDIP Jombang: Kami Tidak Terima Diidentikkan dengan PKI

Jombang (Kliping-Id) – Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Jombang mendatangi Polres setempat, Senin (29/6/2020). Mereka melaporkan pembakaran bendera partainya yang terjadi di Jakarta. Pembakaran bendera tersebut terjadi saat aksi PA 212 di depan gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Rabu kemarin.
Kedatangan sejumlah pengurus partai berlambang banteng moncong putih ini diterima oleh pejabat utama Polres Jombang. “Kami melakukan pelaporan secara resmi ke Polres Jombang tentang pembakaran bendera PDIP yang terjadi saat demonstrasi PA 212 terkait RUU HIP di Jakarta,” ujar Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPC PDIP Jombang, Bahana Bela Binanda, usai laporan.
Bela menjelaskan, saat terjadi demo PA 212 di Jakarta terjadi pembakaran bendera PDIP. Karena menyangkut persoalan hukum, maka PDIP pun menempuh jalur hukum. “Negara kita adalah negara hukum. Maka kita tempuh jalur hukum,” ujarnya.
Menurut Bela, keberatan pihaknya bukan hanya soal pembakaran bendera PDIP. Namun bendera tersebut oleh para pendemo dibakar didampingkan dengan bendera PKI (Partai Komunis Indonesia). Sehingga seolah-olah dikesankan PDIP identik dengan PKI.
Pengurus DPC PDIP Jombang menyerahkan berkas ke Polres Jombang
“Kebaratan kami bukan hanya soal pembakaran bendera. Kami tidak terima ketika partai kami diidentikkan dengan PKI. Padahal kita semua tahu dalam kesejarahannya bahwa PDIP sejak awal berdiri, mulai berdirinya PNI tahun 1927, azasnya sudah marhaenisme,” kata Bela.
“Kemudian, ketika Pancasila ditawarkan oleh Bung Karno dalam pidato 1 Juni (1945) dan disepakati, maka kami semua menganggap bahwa Pancasila sudah selesai (final). Maka kami tidak terima ketika partai kami dikesankan seolah-olah identik dengan PKI,” ujar Bela menegaskan. [Tio]