OJK Siapkan Pedoman Ketahanan Siber untuk Industri Pindar
KLIPING.id-Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat ketahanan industri pinjaman daring (Pindar) dari ancaman serangan siber. Mengingat seluruh proses bisnis dilakukan secara digital, pengelolaan risiko siber menjadi perhatian utama regulator.
Kepala Eksekutif Pengawas PVML OJK, Agusman, mengatakan setiap penyelenggara harus memiliki sistem keamanan siber yang memadai guna melindungi data pengguna dan menjaga keandalan operasional.
“Risiko siber tentunya menjadi perhatian dalam industri Pindar mengingat seluruh proses bisnis dilakukan melalui platform digital. Oleh karena itu, Penyelenggara perlu menerapkan pengelolaan risiko siber yang memadai untuk melindungi data dan menjaga keandalan sistem,” kata Agusman dikutip Jumat (7/8/2026).
Menurut Agusman, OJK saat ini sedang menyusun pedoman keamanan dan ketahanan siber yang akan menjadi acuan industri dalam melakukan asesmen risiko secara berkala sekaligus meningkatkan kapabilitas keamanan digital.
