Virtual Office Kebutuhan Alamat Kantor UMKM

Virtual Office Kebutuhan Alamat Kantor UMKM

KLIPING.id-Bandung – Status Pengusaha Kena Pajak (PKP) kerap menjadi kebutuhan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mulai berkembang, terutama saat berhubungan dengan klien korporat maupun mengikuti proses pengadaan tertentu. Salah satu syarat administratifnya adalah alamat usaha yang jelas dan dapat diverifikasi.

Menjawab kebutuhan tersebut, EasyOffice, unit bisnis virtual office dari EasyCorp, menghadirkan layanan alamat kantor di kawasan bisnis prestisius yang juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pengurusan status PKP, khusus bagi jenis usaha yang memenuhi kriteria yang ditetapkan kantor pajak atau Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Direktur EasyCorp, Hernawan Adi Wibowo, menjelaskan bahwa tidak semua jenis usaha bisa menggunakan alamat virtual office untuk pengurusan PKP, sehingga kesesuaiannya perlu dicek terlebih dahulu sesuai jenis dan skala usaha masing-masing.

“Alamat VO kami bisa dipakai untuk pengurusan PKP, tapi memang tidak semua jenis usaha bisa. Ada kriteria dari kantor pajak yang harus dipenuhi lebih dulu. Karena itu kami selalu sarankan UMKM untuk konsultasi dulu sebelum mengurus PKP menggunakan alamat VO,” ujar Hernawan.

Layanan virtual office dari EasyOffice ini ditawarkan dengan biaya mulai dari Rp 1,9 juta per tahun, atau sekitar Rp 158 ribu per bulan, secara all in, sudah termasuk alamat kantor resmi di kawasan bisnis strategis dan akses ruang meeting untuk kebutuhan pertemuan dengan klien maupun petugas terkait.

“Kami tidak ingin UMKM salah langkah. Makanya sebelum alamat kami dipakai untuk urusan PKP, kami cek dulu jenis usahanya sesuai atau tidak dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Di luar kebutuhan PKP, alamat dari layanan ini juga bisa dicantumkan UMKM di kartu nama, company profile, maupun pitch deck untuk memperkuat kesan profesional di mata klien maupun mitra bisnis.

Baca Juga:  Ganjil-genap Diperluas 25 Titik

EasyOffice turut menyediakan ruang meeting yang representatif dan profesional, sehingga UMKM tetap nyaman menerima kunjungan terkait keperluan administrasi maupun pertemuan bisnis lainnya.

Saat ini EasyOffice memiliki jaringan virtual office di tiga kota, yaitu Bandung, Jakarta, dan Bekasi, dengan satu langganan yang memberikan akses ruang meeting di ketiga kota tersebut.

“Urusan legalitas dan pajak itu sering butuh kehati-hatian. Karena itu kami dampingi UMKM supaya prosesnya benar sejak awal, bukan cuma soal alamatnya saja,” ujar Hernawan.

Melalui layanan ini, EasyOffice berharap dapat membantu UMKM yang memenuhi kriteria untuk melengkapi legalitas usahanya secara lebih tertib, tanpa mengabaikan aspek kepatuhan yang berlaku.

“Legalitas yang tertib adalah fondasi penting sebelum UMKM melangkah lebih jauh. Kami ingin jadi bagian dari proses itu,” tutup Hernawan. Layanan ini dapat dilihat lebih lanjut di www.easyoffice.co.id.

Abdul Aziz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *