OJK Hormati Evaluasi MSCI, Reformasi Pasar Modal Indonesia Terus Diperkuat

OJK Hormati Evaluasi MSCI, Reformasi Pasar Modal Indonesia Terus Diperkuat

KLIPING.id-JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat reformasi pasar modal Indonesia menyusul pengumuman lembaga penyedia indeks global MSCI Inc. pada 15 Oktober 2026 yang memulai periode konsultasi atas proposal reklasifikasi status Indonesia.

OJK menyatakan menghormati penilaian MSCI sekaligus menjadikan masukan lembaga tersebut sebagai bahan evaluasi untuk mempercepat pembenahan pasar modal nasional. Sejumlah reformasi telah berjalan, tetapi masih ada aspek yang perlu disempurnakan agar pasar modal Indonesia semakin transparan, berintegritas, dan dipercaya investor global. Final – SP OJK – Pengumuman MSCI 15 Oktober 2026.pdf

Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya mencermati secara serius pandangan MSCI dan akan terus menindaklanjuti berbagai masukan yang disampaikan.

Menurut dia, OJK menghormati independensi lembaga penyedia indeks global serta menghargai masukan dari seluruh pemangku kepentingan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pasar modal Indonesia.

“Kami meyakini pasar modal domestik tetap prospektif dan menarik,” kata Friderica dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (16/10/2026).

Optimisme tersebut, lanjut Friderica, ditopang oleh fundamental perekonomian Indonesia yang terjaga, basis investor yang terus bertumbuh, valuasi saham yang kompetitif, serta kinerja fundamental emiten yang secara umum masih positif. Final – SP OJK – Pengumuman MSCI 15 Oktober 2026.pdf

Sejumlah Reformasi Sudah Berjalan

Dalam pengumumannya, MSCI kembali mengakui sejumlah inisiatif reformasi pasar modal Indonesia yang telah dilaksanakan. Langkah tersebut mencakup publikasi kepemilikan saham di atas 1 persen, peningkatan granularitas klasifikasi investor, pengumuman High Shareholding Concentration (HSC), serta kebijakan baru mengenai kenaikan batas minimum free float atau jumlah saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik.

Baca Juga:  Ini Pertimbangan Penyesuaian Rencana Bisnis Bank

Meski demikian, OJK menyadari pembenahan tidak berhenti pada kebijakan yang sudah diterapkan. Otoritas akan terus mencermati area-area yang menurut MSCI masih membutuhkan penyempurnaan sebagai bagian dari agenda reformasi pasar modal nasional.

Penegakan Hukum Jadi Perhatian

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, mengatakan masukan MSCI sejalan dengan Rencana Aksi Percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal Indonesia.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah penguatan penegakan hukum secara konsisten dan berkelanjutan. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga integritas pasar serta memperkuat kepercayaan investor terhadap mekanisme perdagangan dan tata kelola pasar modal Indonesia.

“OJK berkomitmen untuk terus memperkuat penegakan hukum di sektor pasar modal dalam upaya menegakkan integritas pasar, dengan koordinasi dan sinergi yang efektif bersama seluruh pihak terkait,” ujar Hasan. Final – SP OJK – Pengumuman MSCI 15 Oktober 2026.pdf

Ke depan, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) akan melanjutkan komunikasi konstruktif dengan lembaga penyedia indeks global dan investor institusi internasional.

Melalui komunikasi yang berkesinambungan, OJK berharap perkembangan reformasi pasar modal Indonesia dapat tersampaikan secara jelas kepada investor global. Selain itu, dialog tersebut diharapkan menghasilkan masukan dan rekomendasi kebijakan untuk menyempurnakan regulasi serta praktik pasar modal nasional.

Bagi Indonesia, proses konsultasi MSCI menjadi momentum untuk memperkuat transparansi, meningkatkan integritas, dan menjaga daya tarik pasar modal di tengah persaingan mendapatkan kepercayaan investor internasional. Final – SP OJK – Pengumuman MSCI 15 Oktober 2026.pdf

Anto -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *