BNI Dukung Pembiayaan Perumahan Lewat Kredit Program Perumahan
KLIPING.id-Jakarta-PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus memperkuat dukungan terhadap program pemerintah dalam memperluas akses pembiayaan perumahan, salah satunya melalui penyaluran Kredit Program Perumahan (KPP) atau KUR Perumahan. Manfaat pembiayaan tersebut turut dirasakan Tabrani, seorang pengembang rumah subsidi di Kabupaten Serang, Banten, yang memanfaatkan KPP untuk mendukung pengembangan proyek perumahannya.
Kisah Tabrani mengemuka saat Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait atau Ara berdialog langsung dengan peserta sosialisasi program KPP yang digelar di Graha Jalapuspita, Jakarta pada Kamis, 10 September 2026. Dalam kesempatan tersebut, Tabrani menyampaikan bahwa dirinya merupakan pengembang rumah subsidi yang tergabung dalam Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi).
Kepada Ara, Tabrani mengatakan telah membangun sebanyak 261 unit rumah subsidi sepanjang 2025. Sementara pada 2026, pengembangan proyek barunya mulai berjalan pada Mei dan hingga saat ini telah mencatat penjualan sekitar 64 unit rumah.
“2025 kita 261, Pak Menteri. 2026 ini karena saya baru mulai dengan proyek baru, baru sekitar 64 rumah kami jual,” ujar Tabrani.
Untuk mendukung pengembangan proyek tersebut, Tabrani mengajukan pembiayaan KPP sisi penyediaan rumah kepada BNI sebesar Rp5 miliar. Pembiayaan tersebut telah disetujui dan dicairkan untuk mendukung kebutuhan pengembangan usahanya.
“Sudah, Pak Menteri. Rp5 miliar. Sudah cair, Pak Menteri. Sudah disetujui,” kata Tabrani.
Ara kemudian menanyakan proses pengajuan pembiayaan yang dilakukan Tabrani melalui BNI. Tabrani menjelaskan bahwa keseluruhan proses sejak pengajuan hingga pencairan membutuhkan waktu sekitar satu bulan. Namun, setelah seluruh persyaratan dinyatakan lengkap, proses pencairan dapat dilakukan dalam waktu kurang dari satu minggu.
“Setelah lengkap, tidak sampai satu minggu karena kepotong waktu itu ada long weekend,” ujar Tabrani.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberlanjutan usaha pengembang, khususnya dalam menyediakan pasokan rumah subsidi bagi masyarakat. Dengan dukungan pembiayaan yang sesuai kebutuhan usaha, pengembang dapat memperoleh ruang yang lebih besar untuk mengembangkan proyek dan meningkatkan kapasitas penyediaan hunian.
KPP sendiri dirancang untuk mendukung ekosistem perumahan dari dua sisi, yakni sisi penyediaan dan sisi permintaan. Pada sisi penyediaan, fasilitas pembiayaan dapat dimanfaatkan pelaku usaha di sektor perumahan, mulai dari pengembang hingga kontraktor, untuk mendukung kebutuhan usaha seperti pengadaan lahan dan pembangunan rumah.
Sementara dari sisi permintaan, KPP dapat dimanfaatkan pelaku UMKM, pedagang, dan perajin untuk mengembangkan, merenovasi, atau membangun tempat usaha yang mendukung kegiatan bisnis mereka.
BNI terus mendukung pelaksanaan program tersebut melalui penyediaan akses pembiayaan bagi pelaku usaha di ekosistem perumahan. Dukungan ini diharapkan dapat memperkuat sisi penyediaan rumah sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat yang terkait dengan sektor perumahan.
Kisah Tabrani menjadi salah satu gambaran bahwa pembiayaan KPP tidak hanya berperan dalam mendukung kebutuhan modal usaha, tetapi juga dapat membantu menjaga kesinambungan pembangunan rumah subsidi. Melalui sinergi pemerintah, perbankan, pengembang, kontraktor, dan pelaku usaha, akses pembiayaan diharapkan semakin mampu mendorong ketersediaan hunian yang layak dan terjangkau bagi masyarakat.
