Kredit Perbankan Tumbuh 13,65 Persen
KLIPING.id-JAKARTA — Intermediasi perbankan terus menunjukkan penguatan. OJK mencatat pertumbuhan kredit perbankan pada Agustus 2026 mencapai 13,65 persen secara tahunan atau year on year (yoy).
“Dengan pertumbuhan tersebut, total penyaluran kredit perbankan mencapai Rp9.178 triliun,” ujar Ediana Rae Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Selasa (6/10/2026).
Berdasarkan jenis penggunaan, kredit investasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 25,11 persen yoy. Selanjutnya kredit modal kerja tumbuh 11,45 persen, sedangkan kredit konsumsi tumbuh 5,07 persen.
Dari sisi debitur, kredit korporasi mencatat pertumbuhan tertinggi sebesar 22,18 persen yoy. Sementara kredit UMKM juga melanjutkan tren positif dengan pertumbuhan 2,32 persen yoy.
OJK menilai perkembangan tersebut menunjukkan fungsi intermediasi perbankan tetap berjalan di tengah dinamika ekonomi global. Kondisi permodalan perbankan juga tetap kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 24,10 persen.
Sisi Pembiayaan Buy Now Pay Later (BNPL), lanjutnya, melalui perbankan terus mengalami pertumbuhan. OJK mencatat baki debet BNPL perbankan mencapai Rp31,41 triliun pada Agustus 2026.
Nilai tersebut setara dengan 0,34 persen dari total kredit perbankan. Namun, pertumbuhannya mencapai 29,10 persen yoy.
Pertumbuhan BNPL tersebut tercatat melambat dibandingkan Juli 2026 yang mencapai 31,22 persen yoy. Meski demikian, jumlah rekening BNPL justru terus meningkat.
“Pada Agustus 2026, jumlah rekening BNPL mencapai 34 juta, meningkat dari 33,50 juta rekening pada Juli 2026,” katanya.
OJK juga terus memantau kualitas pembiayaan dan risiko industri perbankan agar pertumbuhan kredit konsumtif tersebut tetap berjalan dengan prinsip kehati-hatian.
Dana pihak ketiga (DPK) perbankan terus mengalami pertumbuhan. OJK mencatat DPK pada Agustus 2026 mencapai Rp10.413 triliun.
Secara tahunan, DPK tumbuh 10,94 persen. Pertumbuhan tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan Juli 2026 yang mencapai 11,21 persen yoy.
Berdasarkan jenis simpanan, pertumbuhan tertinggi terjadi pada deposito yang mencapai 13,10 persen yoy. Selanjutnya giro tumbuh 9,82 persen dan tabungan 9,56 persen.
Dari sisi likuiditas, kondisi perbankan masih dinilai memadai. Rasio Alat Likuid terhadap Non-Core Deposit berada pada 102,31 persen, sedangkan rasio Alat Likuid terhadap DPK sebesar 23,04 persen.
Sementara itu, Liquidity Coverage Ratio (LCR) perbankan berada pada level 187,1 persen. OJK menilai kondisi tersebut menunjukkan likuiditas perbankan masih berada pada level yang memadai.
