Aksi Peternak Unggas Mandiri Minta Pemerintah Terbitkan PP Perlindungan Peternak
Kliping.id-Jakarta-Peternak unggas mandiri yang tergabung dalam Komunitas Peternak Unggas Nasional ( KPUN ) melakukan aksi unjuk rasa mendesak Pemerintah menyusun Peraturan Pemerintah ( PP ) Perlindungan
Peternak.
Pasalnya, harga sarana produksi peternak selalu melebihi harga jual ayam hidup. Kondisi tersebut
yang menyebabkan peternak akan selalu merugi. BEP peternak unggas mandiri di Rp. 21.000,-
Sementara harga jual ayam hidup saat ini Rp. 17.000 /kg.
“Input atau sarana produksi ternak ( sapronak ) berupa DOC ( day old chicken ) dan pakan yang tinggi
tidak mengikuti fluktuasi harga jual ayam hidup. Kami menuntut mendapatkan DOC dan sapronak
secara berkesinambungan dengan harga yang wajar karena itu merupakan menjadi komponen penting
pembentuk harga pokok produksi,” ujar Ketua KPUN, Alvino Antonio, saat memimpin aksi yang dihadiri
peternak se-Jawa Bali yang dilakukan di Istana Negara, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan
Komisi Pengawas dan Persaingan Usaha, Jakarta, Rabu, 7 September 2022.
Lanjut Alvino, selama pandemi peternak unggas mandiri tidak pernah mendapat insentif dalam
bentuk apapun dari pemerintah. Sehingga populasi peternak pun semakin berkurang. Banyak peternak
gulung tikar karena harga jual ayam hidup lebih sering di bawah harga pokok produksi ( HPP ). Jumlah
peternak Mandiri nasional terdegradasi terhitung sejak tahun 2000-an sebanyak 85 %.
“Tahun 2000-an jumlah peternak sebanyak 2,5 juta peternak dengan asumsi 90 % populasi nasional
dikuasai oleh peternak rakyat UMKM. Sekarang tinggal 35.280 KK peternak,” ujar Alvino.
Maka dari itu, pihaknya mendesak Pemerintah segera menyusun PP Perlindungan Peternak
dengan mengusulkan lakukan kontrol harga input atau sapronak. Pemerintah segera membuat
standarisasi SNI untuk pakan dan DOC.
Bila terjadi kelebihan pasokan maka pemerintah wajib melakukan pemerataan dengan distribusi
ayam ke daerah yang kekurangan pasokan ayam bersinergi dengan integrator.
“Para integrator dalam role model bisnisnya harus menyertakan market ayam karkas. Supply harus
disesuaikan dengan Demand. Mereka ( integrator ) tidak boleh budidaya final stock atau Livebird,”ungkap Alvino.
Alvino menambahkan, pihaknya meminta Pemerintah untuk mengatur ulang kuota Grand Parent
Stock ( GPS ) nasional. Karena, 64 persen kuota GPS dikuasai oleh 2 integrator raksasa. Atur kuota GPS
dan biarkan perusahan bersaing secara sehat di hulunya.
Perusahaan integrasi juga fokus membantu peternak mandiri dengan menyediakan sapronak,
mulai dari DOC, pakan dan lainnya yang sesuai SNI dengqn harga yang terjangkau. Pihaknya juga
meminta Pemerintah memberikan sanksi yang tegas bagi industri yang melanggar undang-undang dan
mematikan ekonomi rakyat.
“Pemerintah juga harus memaksimalkan badan pangan nasional sebagai buffer untuk melindungi dan
menyerap produksi peternak UMKM,” pungkas Alvino.
