Segar, Likuiditas Perbankan BUMN Disuntik Pemerintah

Jakarta-OJK menginisiasi pertemuan dengan bank-bank Himbara untuk membahas revisi Rencana Bisnis Bank (RBB) yang telah diajukan sebelumnya. Hal ini juga sebagai bentuk dukungan atas pelaksaan PMK 70 tentang Penempatan Uang Negara (PUN) yang telah masuk dalam RBB dimaksud berupa Penempatan Uang Negara (PUN) sebesar 30T di bank-bank Himbara.

“OJK ingin memastikan pelaksanaannya dapat berjalan dengan lancar sesuai tujuan pemerintah untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional,” kata Direktur Humas OJK, Darmansyah di Jakarta, Rabu (1/7/2020).

OJK juga merencanakan pertemuan dengan Asosiasi pengusaha yang bergerak di sektor riil untuk mendengar aspirasi dan kebutuhan mereka untuk mulai dapat bergerak kembali sejalan dengan upaya pemerintah melakukan pemulihan ekonomi.

Baca Juga:  Mahendra Siregar Pimpin OJK
Avatar

Anto -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *