Besaran Iuran Program Penjaminan Polis Masih Dibahas

Besaran Iuran Program Penjaminan Polis Masih Dibahas

KLIPING.id-Jakarta – Besaran iuran Program Penjaminan Polis (PPP) yang nantinya dipungut Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kepada perusahaan asuransi peserta masih dalam tahap pembahasan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan penetapan besaran iuran akan dilakukan melalui koordinasi antara pemerintah, OJK, LPS, dan Kementerian Keuangan.
“Terkait besaran iuran Program Penjaminan Polis (PPP), hingga saat ini besarannya masih dalam tahap pembahasan dan akan ditetapkan melalui koordinasi lebih lanjut antara pemerintah, OJK, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan Kementerian Keuangan,” ujar Ogi.
Menurutnya, besaran iuran nantinya akan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi industri, profil risiko perusahaan asuransi, keberlanjutan dana penjaminan, hingga keseimbangan antara perlindungan pemegang polis dan kapasitas industri.
Ogi menegaskan OJK mendukung agar besaran iuran yang ditetapkan menerapkan prinsip kehati-hatian dan proporsional.
“Penetapan besaran iuran akan mempertimbangkan berbagai aspek, antara lain kondisi industri, profil risiko perusahaan asuransi, keberlanjutan dana penjaminan, serta keseimbangan antara perlindungan pemegang polis dan kapasitas industri,” katanya.
Ia berharap PPP dapat berjalan efektif dan berkelanjutan sehingga mampu memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri perasuransian
Baca Juga:  Kuartal Pertama 2024, Telkom Catat Laba Bersih Operasi Rp6,3 Triliun

Tio Sukamto

Ceritakan tentang dirimu Tio di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *