BWI Dorong Optimalisasi Wakaf Uang di Jaringan Pesantren

BWI Dorong Optimalisasi Wakaf Uang di Jaringan Pesantren

KLIPING.id-Tasikmalaya – Badan Wakaf Indonesia (BWI) menggelar “Wakaf Goes to Pesantren” (WGTP) di Ponpes Cipasung, Tasikmalaya, Rabu (28/05/2025). Program ini mendorong optimalisasi wakaf uang di jaringan pesantren. Tujuannya adalah meningkatkan kemandirian dan mutu pendidikan pesantren.

Kegiatan WGTP berlangsung di Aula Universitas Islam KH. Ruhiyat. Temanya “Menggerakan Wakaf Uang untuk Kemandirian dan Kemajuan Pendidikan Pesantren.” BWI, Ponpes Cipasung, dan Yayasan Universitas Islam KH. Ruhiat Cipasung berkolaborasi dalam acara ini.

Ketua BWI, Prof. Dr. Phil. Kamaruddin Amin, MA, menegaskan fokus BWI. “BWI terus berikhtiar meningkatkan kualitas perwakafan. Melalui WGTP, kami intensif mendorong optimalisasi wakaf uang. Ini sumber daya strategis bagi seluruh jaringan pesantren,” ujar Prof. Kamaruddin.
Ia menekankan pentingnya sistem agar potensi wakaf uang dari alumni dan masyarakat terkonsolidasi. Wakaf uang tersebut harus produktif untuk pesantren.

“Sinergi dengan santri, tokoh masyarakat, ormas Islam, pegiat ekonomi syariah, dan Kemenag adalah kunci,” tambahnya.

“Ini akan mendorong peningkatan literasi wakaf. Partisipasi wakaf uang pun akan meningkat signifikan. Optimalisasi ini menjadi fondasi kemandirian pesantren.”

Rangkaian kegiatan WGTP Cipasung mendorong optimalisasi wakaf uang di jaringan pesantren. Agenda tersebut meliputi:
1. *Assessment Kompetensi Nazir:* Memastikan nazir di jaringan pesantren kapabel mengelola wakaf uang.
2. *BIMTEK Ruilslag Tanah Wakaf:* Membahas studi kasus dampak Proyek Strategis Nasional (misalnya Tol Bandung-Pangandaran). Sesi ini memberi pemahaman dan keterampilan teknis kepada Nazir. Mereka belajar tata cara ruilslag aset wakaf tanah terdampak proyek umum. Fokusnya, Nazir memastikan aset pengganti bernilai minimal sepadan atau lebih baik. Manfaatnya juga harus optimal bagi penerima wakaf. BIMTEK ini melatih Nazir dalam negosiasi, valuasi aset, dan pengelolaan aset pengganti secara produktif.
3. *Penyerahan SK Nazir:* Langkah legal mendukung optimalisasi pengelolaan wakaf oleh nazir kompeten.
4. *Pelantikan BWI Kabupaten Tasik Malaya:* Memperkuat infrastruktur BWI daerah. Ini mendukung optimalisasi gerakan wakaf uang di akar rumput pesantren.
5. *Seminar Nasional Perwakafan:* Menggali ide dan strategi baru optimalisasi wakaf uang untuk pesantren.

Baca Juga:  Rekomendasi Halaqoh Masyayikh dan Pengasuh Pondok Pesantren NU Se Banyuwangi: Pesantren Tidak Berijin Dilarang Beroperasi

Wakil Ketua BWI, Dr. KH. Tatang Astarudin, menyoroti peran pesantren. “WGTP mendorong pesantren menjadi episentrum optimalisasi wakaf uang nasional. Kita ingin mengulang sukses pemberdayaan masyarakat oleh pesantren. Ada lebih dari 42 ribu pesantren. Jutaan santri dan alumninya membentuk jaringan kuat. Potensi wakaf uang yang bisa dioptimalkan sangat besar,” ujarnya.

“Karena itu,” lanjut Dr. Tatang, “mendorong optimalisasi potensi wakaf melalui jaringan pesantren adalah langkah strategis. Pesantren adalah gudang potensi. Jika dioptimalkan, dampaknya besar bagi pembangunan sosial dan pendidikan.”

Inisiatif BWI ini mendapat sambutan positif. Ketua Yayasan Universitas Islam KH. Ruhiat Cipasung, KH. Acep Adang Ruhiat, menyatakan, “Kami sangat mendukung upaya optimalisasi wakaf uang ini. Kami punya 12 ribu santri, siswa, mahasiswa, dan jaringan alumni luas. Kami optimis bisa menghimpun dan mengoptimalkan wakaf uang untuk sektor produktif pesantren.”

Kepala Kankemenag Kabupaten Tasikmalaya, KH. Dudu Rohman, juga mengapresiasi WGTP. “Seminar ini penting. Ini mendorong sosialisasi dan optimalisasi wakaf uang ke masyarakat luas. Khususnya melalui jaringan pesantren dan perguruan tinggi. Kemenag akan terus mendukung upaya ini. Termasuk mendorong partisipasi ASN mengoptimalkan wakaf uang,” ungkapnya.

Pelaksanaan WGTP di Cipasung diharapkan menjadi momentum penting. Ini akan terus mendorong optimalisasi wakaf uang di seluruh jaringan pesantren Indonesia. Literasi yang meningkat dan partisipasi aktif semua pihak akan membantu. Wakaf uang diyakini menjadi instrumen fundamental peningkatan kualitas hidup umat dan bangsa. Prof. Kamaruddin berharap, “Semoga kegiatan ini meningkatkan pemahaman, literasi, kesadaran, dan partisipasi kita dalam wakaf.”

Anto -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *