Fasli Jalal Harap PKBM Merangkul Anak Putus Sekolah, Korban Bullying, hingga Pekerja Anak melalui Pendidikan Berbasis Teknologi
KLIPING.id-JAKARTA —
Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) atau pendidikan nonformal terus mengukuhkan perannya sebagai jalur alternatif fleksibel dan berkeadilan bagi anak-anak yang belum beruntung dalam sistem pendidikan formal.
PKBM kini secara terbuka merangkul anak-anak putus sekolah, korban perundungan (bullying), anak-anak dari keluarga kurang mampu, hingga mereka yang terpaksa bekerja di usia dini.
Selaras dengan itu, PKBM Pelindo Prestasi berkesempatan menerima kehadiran Wakil Menteri Pendidikan (2010-2011) Fasli Jalal, Selasa (22/9/2026).
Menurut dia, dalam mendidik anak PKBM didorong pendekatan pembelajaran yang tidak kaku, kontekstual, dan berorientasi hands-on (praktek langsung), PKBM dinilai menjadi wadah yang paling cocok untuk mengakomodasi kebutuhan unik para peserta didiknya. Pembelajaran berdurasi fleksibel serta penyesuaian dengan minat individual siswa menjadi keunggulan utama dalam sistem nonformal ini.
”Dorong Pemanfaatan Teknologi dan AI
Dalam menghadapi perkembangan zaman, investasi pada penguasaan teknologi menjadi kunci utama kemajuan PKBM,” jelas dia.
Ia memaparkan, para tutor didorong untuk mengenalkan teknologi, termasuk pemanfaatan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI), kepada para murid.
Penggunaan AI dinilai mampu membantu siswa menyerap informasi secara lebih efisien dan mandiri sesuai kecepatan belajar masing-masing. Meski demikian, pendampingan dari tutor tetap diperlukan, terutama untuk mengajarkan verifikasi dan validasi informasi agar siswa mampu memilah antara fakta dan data yang tidak akurat.
Selain itu, lanjut Mantan Rektor Universitas Yarsi ini, model pembelajaran di PKBM juga diarahkan menuju integrasi mikro-kredensial dan pengakuan kualifikasi kompetensi (seperti SKKNI). Sistem sertifikasi kompetensi ini memungkinkan lulusan PKBM menyetarakan atau menyambung pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi, seperti politeknik atau perguruan tinggi, dengan durasi belajar yang lebih singkat.
Diketahui, Data Anak Tidak Sekolah (ATS) di Indonesia Solusi pendidikan nonformal seperti PKBM menjadi sangat krusial mengingat tingginya jumlah anak yang berada di luar sistem sekolah formal di Indonesia saat ini:
Total Anak Tidak Sekolah (ATS): Berdasarkan data Susenas BPS yang dicatat oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), terdapat sekitar 2,92 juta hingga 3,96 juta anak usia 7–18 tahun di Indonesia yang tergolong Anak Tidak Sekolah (ATS).
Kategori Putus Sekolah (Drop Out): Dari angka tersebut, lebih dari 217.000 anak merupakan kasus murni putus sekolah (drop out) di tengah masa pendidikannya.
Jenjang Terbanyak: Mayoritas kasus anak tidak sekolah terkonsentrasi pada jenjang pendidikan menengah (usia 16–18 tahun atau tingkat SMA/SMK sederajat), yang umumnya terjadi karena keterbatasan ekonomi, keharusan bekerja, maupun masalah sosial di lingkungan sekolah formal.
