Ini Pertimbangan Penyesuaian Rencana Bisnis Bank
KLIPING.id-Regulator industri keuangan melihat Rencana Bisnis Bank (RBB) akan ada penyesuaian mengingat beberapa hal indikator yang berdampak pada penyesuaian tersebut.
“Penyesuaian target RBB dimungkinkan untuk dilakukan dengan pertimbangan setidaknya 2 hal utama, yaitu: 1) jika terdapat deviasi signifikan antara target dan realisasi sepanjang semester 1, atau 2) jika terdapat perubahan kondisi makroekonomi dari asumsi awal atau internal bank yang berdampak material antara lain perubahan strategi bisnis bank,” ujar Dian Ediana Rae Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan di Jakarta Rabu (22/7/2026).
Tingkat revisi sangat tergantung pada stabilitas ekonomi dan ekspektasi ke depan (seperti suku bunga acuan, permintaan kredit, dan likuiditas) maupun kinerja Bank hingga posisi Juni 2026 misalnya jika penyaluran kredit dan profitabilitas bank masih sesuai atau mendekati target sehingga revisi tidak dilakukan oleh bank.
OJK sedang melakukan asesmen komprehensif berbasis informasi realisasi kinerja industri perbankan semester I dibandingkan dengan target RBB. Asesmen tersebut juga memperhatikan upaya tetap menjaga stabilitas sektor keuangan, proyeksi ekonomi makro (outlook pertumbuhan ekonomi, BI rate, dan inflasi) serta kemampuan bank menjaga tingkat risiko, likuiditas dan permodalan. OJK memperkirakan bahwa sebagian besar bank masih dalam trajectory yang wajar dengan penyesuaian atas beberapa basis asumsi terkini. Meskipun demikian, sejumlah bank diperkirakan akan melakukan penyesuaian terhadap beberapa asumsi dasar sebagai respons atas perkembangan kondisi ekonomi dan dinamika lingkungan usaha terkini.
OJK akan terus memantau perkembangan kinerja industri perbankan guna memastikan ketahanan sektor keuangan tetap terjaga serta fungsi intermediasi perbankan dapat berlangsung secara optimal dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
