Pendapatan Wisata dan Anggaran Ekologis Bantu 300 Anak di Desa Tukamasea Bersekolah
KLIPING.id-Sulsel-Duta Besar Inggris untuk Indonesia mengunjungi Maros, melihat langsung peran perempuandalam anggaran desa, wisata alam, dan usaha hasil hutan
Maros, Sulawesi Selatan, 18 Oktober 2026 – Sepanjang 2021–2025, sebanyak 300 anak dari keluarga kurang mampu di Desa Tukamasea, Kecamatan Bantimurung, Kabupaten Maros,menerima bantuan pendidikan dari pendapatan desa.
Dana itu berasal dari Pendapatan Asli Desa (PADes) sektor wisata, terutama dari Wisata Dolli Bungaeja, kawasan pemandian dan
wisata alam yang dikelola desa di kaki Gunung Karst Dolli sejak 2019.
Kelompok Baca Anggaran (KBA) Tukamasea, kelompok warga yang dipimpin perempuan, mendorong agar
pendapatan wisata itu dialokasikan untuk beasiswa. Pada Minggu (18/10), Duta Besar Inggris untuk Indonesia, H.E. Dominic Jermey CVO OBE, mengunjungi Tukamasea untuk melihat cerita inspiratif ini.
Kunjungan ini bagian dari program SETAPAK 4, yang didanai Pemerintah Inggris melalui Foreign, Commonwealth & Development Office (FCDO) dan dijalankan The Asia Foundation (TAF) bersama Pilar Nusantara (PINUS) Sulawesi Selatan dan Tim Layanan Kehutanan Masyarakat (TLKM).
Tukamasea punya bentang alam karst dan sumber air alami yang melimpah, tetapi rentan rusak. Karena itu, desa perlu menjaga keseimbangan antara kelestarian lingkungan dan pengembangan ekonomi warga. Sepanjang 2021–2026, PINUS Sulawesi Selatan mendampingi
KBA bersama Pemerintah Desa Tukamasea, Pemkab Maros, kelompok perempuan, dan pemuda. Anggota KBA belajar membaca dan mengawal dokumen perencanaan desa, yaitu Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), agar memuat kebutuhan lingkungan dan kelompok rentan.
Pengelolaan kawasan wisata ini memberi warga pilihan mata pencaharian selain bekerja di industri semen (tambang), yang umum ditemui di wilayah karst. Hasilnya terlihat di anggaran. Pada 2022, Desa Tukamasea mengalokasikan Rp200 juta dari Dana Desa untuk pembangunan ramah lingkungan, salah satunya pengembangan kawasan pemandian Dolli Bungaeja. Desa juga menerima insentif Transfer Anggaran Kabupaten berbasis Ekologi (TAKE) sebesar Rp110 juta pada 2022 dan Rp62 juta pada 2023, yang dipakai untuk memperbaiki jalan, membangun jembatan, dan menata kawasan wisata. KBA ikut
mendorong agar dana TAKE itu dialokasikan ke kawasan Dolli. Pemerintah desa kini mempublikasikan APBDes dan merevisi alokasi anggaran agar lebih berpihak pada kelompok rentan, perempuan, dan lingkungan. Pada tahun anggaran 2024, KBA ikut mengawal indikator ekologi dan gender dalam perencanaan desa.
Pendapatan desa Tukamasea mencapai Rp1,5 miliar pada 2021–2023, tertinggi di Kabupaten Maros. Kabupaten Maros menerapkan TAKE sejak 2022. Lewat skema ini, Alokasi Dana Desa
diberikan berdasarkan Indeks Kinerja Desa yang menilai empat hal: perlindungan lingkungan, ketahanan bencana, pengelolaan anggaran yang responsif gender, dan pemerataan pembangunan desa. Sepanjang 2022–2025, Pemkab Maros menyalurkan Rp11.478.041.433
kepada 40 dari 80 desa di 14 kecamatan melalui skema ini.
Pada 2026, Bupati Maros
melanjutkan skema ini dan menyalurkan Rp1.095.408.460 kepada 40 desa berdasarkan Peraturan Bupati Maros Nomor 36 Tahun 2025. Indikator penilaiannya kini diperbarui menjadi
kinerja tata kelola desa, kinerja pembangunan desa yang responsif gender, kinerja ekonomi, dan kinerja lingkungan.
“Kelompok Baca Anggaran adalah upaya warga untuk terlibat secara partisipatif dalam perencanaan, penganggaran, dan pembangunan desa. Di Tukamasea, kita melihat hasilnya: anggaran publik memberi insentif bagi desa yang menjaga lingkungannya. Ketika perempuan
aktif menyusun dan mengawasi anggaran, warga merasakan dampaknya secara nyata, mulai dari lapangan kerja di sektor pariwisata hingga beasiswa untuk anak-anak desa. Skema ini telah direplikasi di beberapa kabupaten di Sulawesi Selatan dan terus kami dorong di wilayah
lain,” ujar Director, Environmental Governance, The Asia Foundation Indonesia, Frans Siahaan.
Pendekatan yang sama kini meluas. Kabupaten Jeneponto telah menetapkan Peraturan Bupati Jeneponto Nomor 3 Tahun 2025 tentang tata cara pengalokasian, penyaluran, dan pencairan
Alokasi Dana Desa tahun anggaran 2025. Rancangan Peraturan Bupati Barru tentang Alokasi Dana Desa Berbasis Kinerja (ADD Kinerja) sedang diharmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dan ditargetkan terbit pada 2026. PINUS Sulsel juga telah membuat kesepakatan penerapan TAKE dengan Kabupaten Sinjai dan memantau penerapan TAKE di Kota Parepare.
Selain anggaran desa, SETAPAK 4 mendampingi masyarakat mengelola hutan secara legal melalui perhutanan sosial. Kabupaten Maros memiliki kawasan hutan sekitar 60.000 hektare atau 40 persen dari luas wilayahnya. Di seluruh kabupaten, sebanyak 37 persetujuan pengelolaan perhutanan sosial seluas 5.800 hektare telah terbit di 19 desa dan kelurahan,
dengan 45 kelompok usaha terbentuk.
TLKM mendorong agar dokumen Pengembangan Kawasan Terpadu (Integrated Area Development, IAD) di Maros dan Enrekang memperhatikan
kebutuhan perempuan, dan IAD Maros kini masuk ke rencana pembangunan daerah. Kedua mitra juga merehabilitasi hutan dan lahan: PINUS Sulsel 50 hektare dari target 85 hektare, dan TLKM 111 hektare dari target 300 hektare.
Salah satu kelompok usaha itu adalah Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) Aren Jaya di Desa Bontomanurung, Kecamatan Tompobulu. Kelompok perempuan di desa ini mengelola
96 hektare hutan kemasyarakatan yang izinnya terbit pada 2019. Anggota KUPS ini 26 perempuan yang mengolah nira aren menjadi gula aren batok, gula semut, dan gula cetak.
Kelompok ini menjual 100–150 kilogram per bulan dengan omzet Rp4–5 juta. Dengan pendampingan PINUS Sulsel, mereka bermitra dengan Perusda Maros, Aren Sulawesi, dan eksportir PT Golata Healthy Brand. Gula aren mereka telah dikirim ke Korea Selatan sebanyak
5 ton pada 2023, ke Inggris sebanyak 3 ton pada 2024, dan sejak 2025 ke Dubai sekitar 500 kilogram per bulan lewat pesawat.
Perempuan Bontomanurung juga menjaga hutannya. Women Forest Defenders (WFD)
Kabupaten Maros dibentuk pada 2024 lewat program SETAPAK. Anggotanya dilatih memetakan dan memantau hutan dengan aplikasi seperti Avenza, SW Map, Forest Watcher, dan SMART Patrol, serta pelatihan paralegal. Menurut kelompok ini, patroli mereka ikut menekan potensi kebakaran hutan dalam dua tahun terakhir. Tantangan masih ada, termasuk
keraguan sebagian warga terhadap kemampuan perempuan mengawasi hutan.
Duta Besar Inggris untuk Indonesia, Dominic Jermey, mengatakan: “Sulawesi Selatan merupakan rumah bagi inovasi, warisan budaya, dan kepemimpinan masyarakat. Dari para peneliti dan akademisi yang mengembangkan dan mengimplementasikan solusi rendah karbon, perempuan yang berwirausaha serta membangun usaha baru, hingga komunitas yang melindungi lingkungan alam mereka, saya melihat berbagai contoh inspiratif tentang bagaimana aksi lokal dapat menciptakan dampak nyata. Inggris bangga bermitra dengan Sulawesi Selatan
dalam mewujudkan masa depan yang lebih hijau, lebih inklusif, dan lebih sejahtera.”
Langkah berikutnya ada di tangan pemerintah daerah. Insentif TAKE perlu terus dianggarkan setiap tahun agar desa punya alasan untuk menjaga lingkungannya. Bagi daerah lain di
Sulawesi Selatan, Tukamasea menunjukkan bahwa anggaran berbasis ekologi bisa dirasakan langsung oleh warga, terutama perempuan dan anak-anak desa.
Tentang Program SETAPAK
SETAPAK adalah program The Asia Foundation untuk memperbaiki tata kelola hutan dan lahan serta memperkuat peran masyarakat sipil dalam mencegah deforestasi dan degradasi lahan di
Indonesia. Program ini didanai Pemerintah Inggris melalui Foreign, Commonwealth &
Development Office (FCDO). SETAPAK bekerja melalui empat jalur: memperkuat hak masyarakat adat dan komunitas lokal, mengarahkan pendanaan untuk alam seperti Ecological Fiscal Transfer (EFT), memperkuat penegakan hukum, dan memulihkan kawasan hutan yang
rusak. Hingga kini, SETAPAK telah membantu mengamankan 323.920 hektare hutan melalui skema perhutanan sosial, mendukung 100 Kelompok Usaha Perhutanan Sosial (KUPS) termasuk 68 KUPS yang dipimpin perempuan, dan mendorong 50 daerah mengadopsi
kebijakan EFT. Di Sulawesi Selatan, SETAPAK 4 bekerja di 9 kabupaten dan 1 kota bersama
PINUS Sulawesi Selatan dan TLKM.
Tentang The Asia Foundation
The Asia Foundation (TAF) adalah organisasi nirlaba internasional yang berkomitmen membantu mengatasi kompleksitas tantangan sosial dan ekonomi di kawasan Asia dan Pasifik. Dengan pengalaman lebih dari 70 tahun serta pemahaman mendalam tentang kondisi lokal, TAF bekerja bersama mitra di lebih dari 20 negara melalui 17 kantor untuk meningkatkan kualitas hidup dan memperluas peluang bagi masyarakat.
Tentang Pilar Nusantara
Perkumpulan Pilar Nusantara (PINUS) adalah organisasi masyarakat sipil yang berpusat di Bandung, dengan kantor di Jakarta serta cabang di Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Timur, dan Sulawesi Selatan. PINUS bekerja pada isu tata kelola, perencanaan dan penganggaran
yang responsif terhadap perempuan dan masyarakat miskin, serta perhutanan sosial.
Sejak 2011, PINUS Sulsel eksis mendampingi daerah untuk peningkatan kapasitas dilevel pemerintah
dan masyarakat. Pada level pemerintah membantu beberapa kab/kota untuk mengembangkan ecological fiscal transfer (EFT) misalnya TAKE/ALAKE di Kab Maros, Parepare, Sinjai, Jeneponto, Bulukumba dan Barru. Dilevel tapak mendampingi kelompok untuk pengajuan
usulan izin perhutanan sosial di Kab Maros, Pangkep, dan Barru. Untuk mengawal dan
memastikan perencanaan dan penganggaran yang responsif gender dan inklusi, mulai dari level desa sampai ketingkat kabupaten, PINUS membentuk KBA (kelompok baca anggaran) dan Sekolah Anggaran rakyat (SAR).
Tentang Tim Layanan Kehutanan Masyarakat (TLKM) Tim Layanan Kehutanan Masyarakat (TLKM) adalah Organisasi Masyarakat Sipil (OMS) yang
secara profesional bergelut pada bidang pengelolaan sumber daya alam berbasis masyarakat. TLKM bergerak pada pendampingan dan pengorganisasian masyarakat, riset aksi partisipatif,
konsultasi perencanaan, serta mendorong kebijakan lintas-sektor.
