Penyelundupan Ekspor Emas Digagalkan

Penyelundupan Ekspor Emas Digagalkan

KLIPING.id-Tangerang – Upaya penyelundupan ekspor emas berhasil digagalkan Bea Cukai Soekarno-Hatta bersama Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

 

Dari dua penindakan yang dilakukan pada 10 dan 11 Agustus 2026, petugas mengamankan total 23,793 kilogram emas dengan perkiraan nilai pasar mencapai Rp63 miliar.

Kedua kasus tersebut menggunakan modus yang berbeda dan menunjukkan semakin beragamnya cara yang digunakan untuk menghindari pengawasan. Pada penindakan pertama, emas disembunyikan dengan berbagai cara, antara lain dimasukkan ke area kemaluan dan dubur, diselipkan pada pakaian yang telah dimodifikasi, body strapping, hingga disimpan dalam tas hand carry. Pada penindakan kedua, emas dibawa melalui jalur operasional bandara dengan memanfaatkan staf ground handling untuk selanjutnya diserahkan kepada penumpang di area keberangkatan internasional.Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, menegaskan bahwa Bea Cukai sebagai penjaga perbatasan Indonesia terus meningkatkan kapabilitas dan beradaptasi terhadap perkembangan modus penyelundupan.

“Bea Cukai sebagai penjaga border Indonesia terus meningkatkan kapabilitas dan harus selalu selangkah lebih maju dalam mengantisipasi berbagai modus penyelundupan yang terus berkembang. Dengan mengombinasikan teknologi pemeriksaan, analisis risiko, analisis data penumpang, pengawasan lapangan, serta sinergi dengan seluruh stakeholder bandara, kita harus terus meningkatkan kewaspadaan,” ujar Menkeu di Jakarta, dikutip Kamis (13/8/2026).

Baca Juga:  Menteri Agama: Indonesia Mampu Hadapi Krisis Global, Pertumbuhan Ekonomi 5,29 Persen

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *