PT SMI Perkuat Ekosistem Energi Terbarukan melalui PLTA Pongbembe
KLIPING.id-Jakarta – PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (“PT SMI”)
menyediakan fasilitas pembiayaan maksimal sebesar USD38,79 juta untuk PT Nosu Hydro, anak perusahaan PT Arkora Hydro Tbk, dalam rangka pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Pongbembe berkapasitas 3×6,66 MW di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi
Selatan. Pembiayaan tersebut diberikan dalam bentuk Kredit Investasi dengan Interest During Construction (IDC).
Penandatanganan Perjanjian Fasilitas Pembiayaan dilaksanakan pada 25 September 2026 di Kantor PT SMI, Jakarta. Perjanjian ditandatangani oleh Direktur Pembiayaan dan InvestasiPT SMI, Sylvi J. Gani, dan Komisaris PT Nosu Hydro selaku pemegang kuasa direksi, Aldo
Henry Artoko.
Direktur Pembiayaan dan Investasi PT SMI, Sylvi J. Gani, menyampaikan bahwa pembiayaan untuk PLTA Pongbembe merupakan bagian dari peran PT SMI dalam mendukung pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan dan energi terbarukan di Indonesia. “Melalui.pembiayaan ini, PT SMI mendukung pembangunan PLTA Pongbembe sebagai salah satu infrastruktur energi terbarukan yang dapat memperkuat penyediaan listrik di Sulawesi Selatan.
Kami berharap pembangunan proyek ini dapat berjalan sesuai rencana dan memberikan manfaat jangka panjang bagi pengembangan infrastruktur ketenagalistrikan serta aktivitas
ekonomi di wilayah sekitar,” ujar Sylvi.
Komisaris PT Nosu Hydro sekaligus pemilik PT Arkora Hydro Tbk, Aldo Henry Artoko,
menyampaikan bahwa dukungan pembiayaan dari PT SMI menjadi bagian penting dalam mendukung pembangunan PLTA Pongbembe hingga tahap operasi komersial. “Kami mengapresiasi kepercayaan dan dukungan PT SMI terhadap pembangunan PLTA Pongbembe.
Fasilitas pembiayaan ini akan mendukung kebutuhan investasi proyek sehingga pembangunan.dapat dilaksanakan secara berkelanjutan dan pada akhirnya memberikan tambahan pasokan
energi listrik bagi Sulawesi Selatan,” ungkap Aldo Henry Artoko.
PLTA Pongbembe berlokasi di Sungai Nosu, Kecamatan Simbuang, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, dengan kapasitas 3×6,66 MW. Proyek ini memiliki Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) dengan PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) untuk jangka waktu 30 tahun sejak Commercial Operation Date (COD) dengan skema Build, Own, Operate, Transfer
(BOOT). Target COD proyek ditetapkan pada September 2030.
Pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah tersebut diharapkan dapat mendukung
ketersediaan energi untuk aktivitas masyarakat dan kegiatan ekonomi, sekaligus membuka ruang bagi pengembangan ekonomi daerah seiring dengan meningkatnya kebutuhan listrik.
Kehadiran pembangkit berbasis energi air juga mendukung pengembangan infrastruktur energi yang memanfaatkan sumber daya terbarukan secara berkelanjutan.
