Sejak Januari 2025, Kasus Kekerasan Anak di DKI Jakarta Tembus 1.113 Kasus

Sejak Januari 2025, Kasus Kekerasan Anak di DKI Jakarta Tembus 1.113 Kasus

KLIPING.id Jakarta – Unit Pelaksana Teknis
Perlindungan Perempuan dan Anak (UPT PPPA) DKI Jakarta mencatat kasus kekerasan anak di DKI Jakarta masih menjadi persoalan serius. Hingga Juli 2025, sudah menangani sebanyak 1.113 kasus kekerasan terhadap anak.

Hal tersebut disampaikan Plt Kepala UPT PPPA DKI Jakarta, Leni Yuningsih, dalam keterangannya, Kamis (10/7/2025).

“Untuk tahun 2025, sejak Januari hingga Juli, tercatat 1.113 kasus kekerasan terhadap anak yang sudah kami tangani. Sedangkan pada tahun 2024, total ada 2.041 kasus,” ungkap Leni.

Leni juga menjelaskan bahwa lonjakan laporan kekerasan terhadap anak ini tak semata-mata menunjukkan peningkatan kekerasan, melainkan tingginya kesadaran masyarakat dalam melapor dan mencari bantuan.

“Kenaikan angka laporan ini karena masyarakat kini semakin mengenal layanan kami. Mereka sudah tidak sungkan lagi untuk berbagi cerita atau melapor,” ujarnya.

“Mereka merasa yakin bahwa kami hadir untuk membantu. Itu artinya kepercayaan publik terhadap UPT PPPA juga meningkat,” tambah Leni.

Dalam menjalankan pendampingan kasus, UPT PPPA DKI Jakarta juga melibatkan tim pendukung profesional, mulai dari psikolog, advokat hingga paralegal.

“Kami memiliki 44 pos pengaduan yang tersebar di seluruh kecamatan di DKI Jakarta. Setiap laporan akan kami tangani secara menyeluruh, dari awal hingga selesai,” jelas Leni.

Meski begitu, ia menegaskan bahwa jumlah 1.113 kasus tersebut belum mencakup seluruh laporan yang masih dalam proses penanganan atau pendampingan.

“Data itu adalah kasus yang sudah kami tangani hingga tahap tertentu. Untuk kasus yang sedang berjalan, belum masuk dalam laporan tersebut,” ungkapnya.

UPT PPPA DKI Jakarta menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem perlindungan terhadap anak dan perempuan.

Melalui pos pengaduan serta pendekatan komunitas, mereka berharap masyarakat semakin berani melaporkan setiap bentuk kekerasan yang terjadi. []

Baca Juga:  Kementan ke DPR Usulkan Perbaikan Skema Distribusi Pupuk Subsidi

Anto -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *