Temuan Produk Babi di Makanan Bersertifikat Halal Segera Evaluasi

KLIPING.id Jakarta – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyeikap temuan terkait sembilan produk makanan yang mengandung unsur babi, tujuh itu di antaranya bersertifikat halal, Prof Dailami Firdaus Wakil Ketua Komite III DPD RI menyampaikan keprihatinan.
Prof Dailami menilai bahwa insiden ini mencerminkan lemahnya sistem pengawasan dalam proses sertifikasi dan distribusi produk halal di Indonesia. Temuan tersebut menjadi sebuah alarm keras mengenai ketidak seriusan dalam proses jaminan halal, yang seharusnya memberikan rasa aman bagi konsumen Muslim.
“Sertifikasi halal harusnya menjadi jaminan bahwa produk tersebut aman bagi umat Islam. Ketika produk halal justru mengandung unsur haram, ini jelas merupakan pengkhianatan terhadap kepercayaan publik,” kata Prof Dailami dalam keterangan tertulis, di Jakarta, pada Selasa (22/4/2025).
Dailami juga mengimbau agar BPJPH segera melakukan evaluasi mendalam terhadap sistem sertifikasi halal nasional. Ia juga mendesak agar lembaga tersebut memperketat akreditasi terhadap Lembaga Pemeriksa Halal (LPH), yang berperan penting dalam proses verifikasi produk.
“Kami berharap BPJPH membuka hasil investigasi secara transparan. Kita memerlukan ketegasan hukum serta keterbukaan agar kasus serupa tidak terulang di masa depan,” tambahnya.
Tak hanya itu, Dailami juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dan organisasi masyarakat Islam (ormas) dalam proses pengawasan produk halal secara independen.
“Pengawasan yang lebih aktif dari masyarakat dan ormas Islam sangat diperlukan untuk memastikan produk yang beredar benar-benar halal dan aman untuk dikonsumsi,” pungkasnya.
Merujuk Lampiran Siaran Pers Nomor 242/KB.HALAL/HM.1/04/2025 Tanggal 21 April 2025 yang dibagikan melalui laman resmi BPJPH, berikut daftar produk pangan olahan yang mengandung unsur babi (porcine). Tujuh di antaranya telah memiliki sertifikat halal, sementara dua produk memang tidak bersertifikasi halal.
1. Corniche Fluffy Jelly produk asal Filipina, memiliki sertifikat halal
2. Corniche Marshmallow Rasa Apel Bentuk Teddy produk asal Filipina, memiliki sertifikat halal.
3. ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil) produk asal China, memiliki sertifikat halal.
4. ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga) produk asal China, memiliki sertifikat halal.
5. ChompChomp Marshmallow Bentuk Tabung (Mini Marshmallow) produk asal China, memiliki sertifikat halal.
6. Hakiki Gelatin, memiliki sertifikat halal.
7. Larbee – TYL Marshmallow Isi Selai Vanila produksi China, memiliki sertifikat halal
8. AAA Marshmallow Rasa Jeruk produk asal China, tanpa sertifikat halal.
9. SWEETIME Marshmallow Rasa Coklat produk asal China, tanpa sertifikat halal. {}