Tom Lembong Resmi Bebas dari Rutan Cipinang
KLIPING.id Jakarta – Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong mendapatkan abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Tom Lembong resmi bebas dari Rutan Cipinang, Jakarta Timur.
Pantauan di lokasi, Jumat (01/08/2025) Tom Lembong keluar dari rutan sekitar pukul 22.05 WIB. Saat keluar, Tom Lembong terlihat tersenyum.
Tom Lembong disambut para pendukungnya tepat di depan pintu keluar rutan. Pembebasan Tom disambut gembira pendukugnya.
“Saya tahu keputusan ini tidak mudah dan saya menghormatinya sebagai sebuah keputusan konstitusional yang lahir dari pertimbangan yang mendalam,” kata Tom.
Tom didampingi eks Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan pengacaranya Ari Yusuf Amir. Baik Anies maupun Ari telah menemui Tom sejak pagi tadi.
Sebelumnya Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara terkait kasus dugaan korupsi importasi gula. Kini Tom dibebaskan pemerintah lewat pemberian abolisi. []
