Astagfirullah, Diperkirakan Pada 2024 Sebanyak 8,8 Juta Warga Indonesia Terlibat Judol

Astagfirullah, Diperkirakan Pada 2024 Sebanyak 8,8 Juta Warga Indonesia Terlibat Judol

KLIPING.ID, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan menyatakan bahwa diperkirakan pada 2024, sebanyak 8,8 juta orang di Indonesia akan terlibat dalam judi online.

Pernyataan ini disampaikan Menko Polkam Budi Gunawan berdasarkan data intelijen ekonomi yang diterimanya. “Kalau dari data judi online dari intelijen ekonomi itu pada 2024 sebanyak 8,8 juta pemain,” kata Budi Gunawan saat ditemui di Kantor Bea Cukai, Jakarta Timur, pada Kamis (14/11/2024).

Budi juga menambahkan, sebagian besar pemain judi online tersebut berasal dari masyarakat kelas bawah. “Di mana 80 persen (dari 8,8 juta pemain judi online) adalah masyarakat bawah dan menyasar ke anak-anak muda,” ungkap mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini.

Sementara itu, ketika ditanya perkembangan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika (sekarang Komdigi), termasuk eks Menkominfo Budi Arie Setiadi, Budi Gunawan enggan berspekulasi.

Ia menegaskan, Kemenko Polkam akan menunggu Polri dalam mengungkap kasus judi online, serta menghormati upaya hukum yang sedang berjalan. “Semua tidak ada toleransi dan kami meyakini itu karena sudah perintah Pak Presiden bahwa semuanya akan diproses,” ujar Budi.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan bahwa perputaran uang terkait judi online mencapai Rp 13,2 triliun terhitung sejak Januari hingga Juni 2024. Data ini berdasarkan 10 laporan analisis yang dilakukan PPATK.

“PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak 10 laporan hasil analisis dengan total perputaran dana Rp 13,2 triliun,” ujar Ivan dalam rapat Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

Sementara itu, Presiden Prabowo Subianto menegaskan, komitmennya untuk memberantas judi online dan meminta agar tidak ada pihak yang membekingi tindak pidana tersebut. Pesan ini disampaikan kepada Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam), Kejaksaan Agung (Kejagung), dan Polri, sebagaimana diungkapkan oleh Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid.

Baca Juga:  Kartu Prakerja Jadi Terobosan Baru Inklusi Keuangan

“Terkait judi online, dan ini sudah kita dengar berulang kali langsung dari beliau, dari Presiden. Jadi artinya beliau kembali menegaskan bahwa kita semua harus memerangi judi online. Pesan beliau kali ini adalah bekerja sama dengan baik,” ujar Meutya dalam jumpa pers di Istana, Jakarta, Rabu (6/11/2024).

“Tadi disebutkan beberapa institusi atau lembaga, Polri, Jaksa Agung, kemudian juga Kemenko Polkam, dan bahkan tidak tertutup tiga itu, tapi semuanya bekerja sama, tidak boleh ada beking-bekingan. Ini bahasa beliau, tidak boleh ada yang membeking, yang membantu atau apa pun itu,” katanya. []

admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *