Kejagung Tetapkan Tom Lembong Tersangka

KLIPING.id-Kejaksaan Agung menetapkan Thomas Trikasih Lembong (TTL) sebagai tersangka dugaan korupsi terkait impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) periode 2015-2016.
Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 berinisial CS, pun menjadi tersangka.
“Terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi alat bukti karena yang bersangkutan telah melakukan tindak pidana korupsi, yaitu TTL Menteri Perdagangan periode 2015-2016 ” kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Abdul Qohar dalam konferensi pers, Selasa (29/10/2024) malam