Diputuskan Biaya Naik Haji Rp49,8 Juta
Kliping.id-Jakarta-Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Kementerian Agama (Kemenag) akhirnya memutuskan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2023 sebesar Rp 90,05 juta.
Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung jemaah adalah Rp49,8 juta.
“Bipih atau biaya yang dibayar langsung oleh jemaah haji rata-rata per jemaah sebesar Rp49,8 juta atau 55,3%, meliputi biaya penerbangan, biaya hidup (living cost dan sebagian biaya paket layanan masyair,” ungkap Ketua Panja Biaya Haji Marwan Dasopang saat membacakan kesimpulan rapat, Rabu (15/2/2023).