Sinergi BWI dan Kementerian Agama untuk Optimalisasi Wakaf
KLIPING-Jakarta – Dalam audiensi antara Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Kementerian Agama RI, sejumlah isu penting terkait penguatan dan optimalisasi wakaf di Indonesia dibahas secara mendalam. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu ini dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang kerap disapa Gus Men, dan dihadiri oleh berbagai tokoh dari BWI.
Arahan dan Dukungan Menag
BWI memohon arahan terkait penguatan wakaf di Indonesia. Menag menggarisbawahi pentingnya peran perguruan tinggi dalam mengembangkan wakaf, khususnya saat Gebyar Wakaf Ramadhan. Menag juga menyoroti pentingnya menggerakkan calon pengantin (catin) untuk berpartisipasi dalam wakaf, mengingat potensi wakaf uang di Indonesia yang besar namun belum optimal, mencapai sekitar 180 triliun rupiah.
Komitmen untuk Optimalisasi
Gus Men menegaskan keyakinannya bahwa Pak Kamaruddin dapat membawa perwakafan nasional menjadi lebih besar. Ia menekankan bahwa masalah perwakafan murni urusan wakaf, bukan politik. Gus Men juga siap mendukung penuh zakat dan wakaf, menyatakan bahwa tanpa keduanya, pertumbuhan ekonomi Indonesia akan terasa kurang.
Isu dan Tantangan di BWI
Problem di BWI juga dibahas, termasuk isu gaji yang dinilai kecil dan kurang apresiatif. Gus Men menyarankan untuk mengajukan kembali usulan kepada Kementerian Keuangan. Tantangan lain yang disebut oleh Pak Tatang adalah terkait pengamanan aset wakaf dan wakaf uang.
Peran Pemerintah dan Dukungan Sosialisasi
Pemerintah telah mengusulkan RUU Wakaf ke DPR, namun belum masuk prolegnas. Gus Men menyarankan agar ini bisa disiasati dengan Perpres. Selain itu, Zubaidi memohon dukungan untuk sosialisasi dan literasi wakaf hingga ke level perkampungan melalui jaringan Kemenag.
Inovasi dan Instrumen Pendanaan
Dalam diskusi, juga dibahas kebutuhan instrumen pendanaan wakaf yang lebih beragam. Hafizz menyoroti penggunaan sukuk dan dana dari BPKH sebagai potensi sumber pendanaan. Masyhuri Khamis menambahkan pentingnya dukungan untuk segmen tertentu seperti kepala keluarga yang sakit dan kehilangan pemasukan.
Kesimpulan dan Tindak Lanjut
Pertemuan ini menghasilkan beberapa kesimpulan penting, termasuk perlunya konsep gerakan wakaf dari istana, dukungan penuh terhadap zakat dan wakaf oleh Menag, dan pentingnya pembentukan lembaga penjamin wakaf. Gus Men menyebutkan bahwa Baznas sudah mulai progresif dan BWI juga perlu memiliki sekretariat dengan dukungan regulasi seperti Perpres.
Dengan komitmen dan sinergi antara BWI dan Kementerian Agama RI, diharapkan optimalisasi wakaf di Indonesia dapat segera terwujud, membawa manfaat yang lebih besar bagi masyarakat luas.