Kemampuan Bayar Utang Pemerintah Disorot DPR di RAPBN 2022

Kemampuan Bayar Utang Pemerintah Disorot DPR di RAPBN 2022

Kliping.id-Jakarta-Anggota Komisi XI DPR RI Achmad Hafisz Tohir menyoroti risiko fiskal dalam Asumsi Makro RAPBN 2022. Menurutnya, selalu ada kemungkinan risiko fiskal dalam pengelolaan APBN, salah satu risikonya tidak bisa memenuhi kewajiban bayar utang pokok dan bunga utang.

Ia menegaskan, kondisi beban utang dan kemampuan keuangan negara untuk membayarnya harus selalu dicermati secara sangat jeli.

Sebab kata Hafisz, ada risiko lain yang bersifat implisit atau kurang tergambar dengan jelas dalam berbagai rasio. Ia mencermati dua Laporan Hasil Review (LHR) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2019 dan 2020 yang disampaikan kepada DPR RI dan pemerintah bersamaan dengan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tentang kesinambungan fiskal.

“Kami menyoroti bahwa terkait utang ada dua hal penting, pertama, tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga melampaui pertumbuhan PDB (Produk Domestik Bruto) dan penerimaan Negara yang memunculkan kekhawatiran terhadap penurunan kemampuan pemerintah untuk membayar utang dan bunga utang,” urai Hafisz secara virtual saat Rapat Kerja Komisi XI DPR RI dengan Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia (BI), Ketua DK Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (30/8/2021).

Kedua, indikator kerentanan utang pada tahun 2020 telah melampaui batas yang direkomendasikan oleh International Monetary Fund (IMF) dan International Debt Relief (IDR). Dimana rasio debt service terhadap penerimaan sebesar 46,77 persen melampaui rekomendasi IMF sebesar 25-35 persen. Sedangkan rasio pembayaran bunga terhadap penerimaan sebesar 19,06 persen melampaui rekomendasi IDR sebesar 4,6-6,8 persen dan rekomendasi IMF sebesar 7-10 persen.

“Memang semua mengakui bahwa pandemi Covid-19 meningkatkan defisit, utang dan SILPA yang berdampak pada peningkatan resiko pengelolaan fiskal. Tetapi dalam LHR 2019, sebelum terjadi pandemi, BPK telah memberi peringatan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam mengelola utangnya,” ujar Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI itu. Berdasar outlook atas realisasi APBN 2021 yang masih berjalan, beberapa aspek LHR BPK tahun 2020 tampak memburuk.

Baca Juga:  PWNU Jatim Berencana Dirikan 100 Rumah Sakit dan Klinik Kesehatan

Sementara itu, Hafisz menambahkan, tren penambahan utang pemerintah dan biaya bunga melampaui pertumbuhan PDB dan penerimaan negara masih terus berlangsung. “Sementara itu, postur RAPBN 2022 menargetkan defisit sebesar Rp868 triliun yang artinya seluruh pembayaran pokok utang direncanakan dengan hasil penarikan utang baru,” sebut politisi Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) itu.

Bahkan, besaran keseimbangan primer yg direncanakan minus Rp462,2 triliun berarti seluruh beban bunga utang juga dibayar dengan utang baru. Maka dengan kondisi tersebut beban pembayaran pokok utang pd 2022 akan mencapai Rp525 triliun. Dengan demikian, kebutuhan atas utang baru mencapai hampir Rp1.500 triliun.

Kondisi saat ini dan prakiraan kondisi 2022 berbeda dari tahun-tahun sebelumnya dan mencari utang Rp1.500 triliun bukan hal yang mudah lagi. “Pada akhirnya, kami berpandangan bahwa upaya pencarian utang baru bukan hal mudah pada 2022. Meskipun Pemerintah menilai dampak risiko pembiayaan utang itu sangat kecil. Ini mungkin lantaran krn pemerintah merasa telah memiliki fiscal buffer dan ketersediaan Saldo Anggaran Lebih (SAL)”, ungkap legislator dapil Sumatera Selatan I tersebut.

Untuk itu ia mengusulkan perlu mitigasi yang lebih jelas, karena perlu diingat bahwa pengelolaan APBN bukan hanya ditimbang untuk tahun bersangkutan, melainkan hjngga tahun berikutnya secara berkesinambungan. “Ancaman atas kesinambungan fiskal berarti pula ancaman terhadap kontinuitas pembangunan dan ancaman terhadap nasib bangsa, negara dan rakyat Indonesia lintas generasi,” pungkas Hafisz

Avatar

Abdul Aziz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *