Premi Asuransi Kendaraan Capai Rp10,69 Triliun hingga Juni 2026

Premi Asuransi Kendaraan Capai Rp10,69 Triliun hingga Juni 2026

KLIPING.id-JAKARTA – Bisnis asuransi kendaraan bermotor masih menunjukkan kinerja positif hingga Juni 2026. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), premi lini usaha kendaraan bermotor mencapai Rp10,69 triliun.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, mengatakan nilai tersebut tumbuh 5,14% secara tahunan atau year-on-year (YoY).
Sementara itu, klaim asuransi kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp3,91 triliun atau tumbuh 1,89% YoY.
“Berdasarkan data Juni 2026, premi lini usaha kendaraan bermotor mencapai Rp10,69 triliun, tumbuh 5,14% YoY, sementara klaim tercatat sebesar Rp3,91 triliun, tumbuh 1,89% YoY, sehingga secara umum kinerjanya masih positif,” ujar Ogi.
Untuk meningkatkan pertumbuhan premi, OJK mendorong perusahaan asuransi memperkuat kerja sama dengan industri otomotif dan lembaga pembiayaan.
Selain itu, perusahaan juga didorong mengoptimalkan kanal distribusi digital serta mengembangkan produk yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dari sisi tarif, Ogi mengatakan perusahaan masih memiliki ruang melakukan penyesuaian berdasarkan profil risiko dan kondisi bisnis, sepanjang tetap berada dalam batas yang telah ditetapkan.
“Perusahaan perlu meningkatkan kualitas underwriting, efisiensi biaya akuisisi, dan efektivitas kanal distribusi serta pengelolaan klaim, sehingga pertumbuhan bisnis tetap sehat, kompetitif, dan berkelanjutan,” katanya.
Baca Juga:  Ekspor dan Konsumsi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal 1 2023

Zahid -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *