Tolong Catat! Kebijakan Fiskal harus Tepat di 2022

Kliping.id-Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah meminta pemerintah agar perumusan desain asumsi Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2022 harus tepat dan akurat.
Perekonomian domestik ke depan masih akan menghadapi tantangan yang cukup berat. Ini ditandai dengan pertumbuhan ekonomi tahun ini yang diproyeksi mengalami tekanan luar biasa. Pemerintah pun diimbau membuat langkah-langkah taktis menghadapi pandemi yang belum selesai agar ekonomi nasional bisa terus berputar.
“Dalam ketidakpastian ekonomi di akibat kondisi pandemi Covid-19, tentunya pemerintah perlu membuat langkah-langkah taktis agar ekonomi bisa segera berputar, di sisi lain keuangan negara juga harus aman dan dapat meningkatkan confident level pasar. Untuk itu, saya harapkan, berbagai upaya kebijakan harus diarahkan agar perekonomian bisa kembali bangkit dan pulih,” jelas Said kepada Parlementaria, Selasa (27/4/2021).
Menurutnya, mengacu pada Undang Undang Nomor 2 tahun 2020 tentang Perppu Nomor 1 Tahun 2020, pemerintah memiliki tiga tahun anggaran untuk membuka defisit APBN lebih dari 3 persen PDB. Pada 2022 nanti adalah waktu terakhir bagi pemerintah memanfaatkan kebijakan pelebaran defisit. Artinya, pada 2023, defisit APBN akan kembali mengacu pada UU Nomor 17 Tahun 2003, yakni tidak lebih dari 3 persen.
Karena itu, Said berharap agar desain ekonomi makro yang dibuat pemerintah harus efektif dan terukur, sehingga bisa menaikkan iklim ekonomi yang kondusif dan menjamin postur keuangan negara yang kredibel dan akuntabel. “Ini kesempatan terakhir bagi pemerintah untuk memompa belanjanya agar menyumbang lebih besar kue pertumbuhan ekonomi berkualitas secara berkelanjutan,” ujar politisi PDI-Perjuangan itu.
Said mengaku, upaya mempercepat pemulihan ekonomi tidaklah mudah. Sehingga, membutuhkan ekstra effort dari pemerintah. Sebab, sejumlah hambatan, baik nasional dan global masih akan terjadi. Misalnya, pandemi Covid-19. Salah satunya, kasus pandemi Covid-19 di India yang menjadi penyumbang gelombang kedua kasus Covid-19 secara global. “Fenomena serupa saya jumpai di Indonesia. Seiring makin tingginya mobilitas warga, disiplin protokol kesehatan mulai menurun,” ungkap Said.