GAPKI Perkuat Pencegahan Karhutla, Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Usaha

GAPKI Perkuat Pencegahan Karhutla, Dorong Kolaborasi Pemerintah dan Pelaku Usaha

KLIPING.id-JAKARTA – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) memperkuat langkah pencegahan dan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui peningkatan kesiapsiagaan perusahaan, penyediaan sarana dan prasarana pemadaman, serta kolaborasi dengan pemerintah dan masyarakat.

Upaya tersebut disampaikan GAPKI dalam diskusi kolaborasi pemerintah dan pelaku usaha dalam penanganan karhutla yang digelar Forum Wartawan Tanaman (FORWATAN) di Jakarta, 1 Oktober 2026. GAPKI menyebut langkah antisipasi diperlukan seiring meningkatnya luas areal karhutla sepanjang Januari-Juli 2026.

“Berdasarkan data Sipongi yang dicantumkan GAPKI, luas areal karhutla di Indonesia pada Januari-Juli 2026 mencapai sekitar 202.004,30 hektare. Angka tersebut meningkat 47 persen dibandingkan periode yang sama pada 2019 dan 80 persen dibandingkan 2023. Dibandingkan 2025, luas areal karhutla 2026 juga tercatat meningkat 69 persen,” ujar Mukti Sardjono Direktur Eksekutif Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) di Jakarta, Kamis (1/10/2026).

Kondisi tersebut juga terlihat dari penyebaran titik panas. Berdasarkan data BMKG per 30 September 2026, wilayah Kalimantan tercatat memiliki 3.468 hotspot, sedangkan wilayah Sumatera mencapai 3.452 hotspot.

GAPKI menyatakan organisasi dan anggotanya berkomitmen mematuhi berbagai regulasi terkait pencegahan dan pengendalian kebakaran lahan. Regulasi yang menjadi acuan antara lain UU Kehutanan, UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, UU Perkebunan, Instruksi Presiden terkait pengendalian karhutla, serta aturan mengenai pembukaan dan pengolahan lahan perkebunan tanpa membakar.

Untuk memperkuat kesiapsiagaan, GAPKI telah menyusun pedoman pencegahan dan pengendalian karhutla di perkebunan kelapa sawit yang mencakup tahapan persiapan dan pencegahan, pengendalian dan pemadaman, hingga penanganan pascakebakaran. Anggota juga didorong menyediakan sarana seperti embung, menara api dan CCTV di area perkebunan.

Selain itu, di setiap perkebunan dibentuk brigade pencegahan dan penanggulangan kebakaran. GAPKI juga mendorong pembentukan Masyarakat Peduli Api dengan melibatkan masyarakat sekitar dan institusi terkait untuk memastikan lingkungan di sekitar perkebunan tetap terpantau dari potensi kebakaran.

Baca Juga:  Kebakaran Hutan dan Lahan akan Ditangani Serius

Kolaborasi dengan pemerintah juga dilakukan melalui koordinasi dengan kementerian terkait, partisipasi dalam apel siaga yang diselenggarakan pemerintah daerah, patroli bersama TNI-Polri dan pemerintah daerah, serta dukungan terhadap penanganan kebakaran di wilayah sekitar perusahaan.

Dalam pelaksanaannya, perusahaan perkebunan tidak hanya memantau wilayah konsesinya, tetapi juga ikut melakukan pengendalian kebakaran di wilayah sekitar. Langkah yang dilakukan antara lain membentuk Masyarakat Peduli Api, melakukan pemantauan bersama, membantu pemadaman apabila terjadi kebakaran di sekitar konsesi, serta membuat sekat parit untuk mencegah api merambat ke area perkebunan.

Di Kalimantan Selatan, GAPKI juga memberikan dukungan sarana dan personel untuk penanggulangan karhutla. Dukungan tersebut berupa tiga mobil tangki, dua mobil tandon, tujuh pompa portable, serta 54 personel yang bekerja dalam tiga shift.

GAPKI menyebut musim kemarau 2026 turut memberikan dampak terhadap kegiatan usaha perkebunan. Kekeringan menyebabkan sejumlah sungai yang selama ini menjadi jalur transportasi terganggu. Kondisi tersebut berdampak pada pengangkutan crude palm oil (CPO), bahkan membuat kapasitas tangki sejumlah anggota, terutama di Kalimantan Barat, mulai penuh.

GAPKI selanjutnya mendorong implementasi aturan terkait larangan pembukaan lahan dengan cara membakar dan pengendalian karhutla secara tegas dan konsisten. Organisasi tersebut juga menekankan pentingnya peningkatan kerja sama seluruh pemangku kepentingan untuk menangani karhutla secara bersama-sama.

Dalam penanganan karhutla, GAPKI juga berharap aparat penegak hukum (APH) dapat terlibat aktif bersama seluruh pihak. Menurut materi GAPKI, keterlibatan tersebut diharapkan berorientasi pada penyelesaian masalah dan tidak menimbulkan ketakutan bagi pelaku usaha sehingga upaya penanganan karhutla dapat berjalan efektif.

Anto -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *