Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Lagi Dugaan Korupsi BGN

Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Lagi Dugaan Korupsi BGN

KLIPING.id-Jakarta-Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka lagi dari Badan Gizi Nasional (BGN).

Demikian pernyataan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidus, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026)

“Satu orang tersangka lagi yaitu saudara LMI. Ini yang menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025 dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN ya,” kata dia.

Tersangka berpangkat Brigadir Jenderal, polisi aktif,sambung dia. “Polisi aktif,” jelasnya. Kini LMI ditahan di rutan Cabang Salemba 20 hari kedepan.

 

Baca Juga:  Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN, Nanik S Deyang Diangkat Sebagai Penggantinya

Anto -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *