Kejagung Tetapkan Satu Tersangka Lagi Dugaan Korupsi BGN
KLIPING.id-Jakarta-Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka lagi dari Badan Gizi Nasional (BGN).
Demikian pernyataan Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi di Gedung Jampidus, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2026)
“Satu orang tersangka lagi yaitu saudara LMI. Ini yang menjabat selaku Kepala Biro Hukum dan Humas BGN itu sampai Maret 2025 dan saat ini selaku Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama pada BGN ya,” kata dia.
Tersangka berpangkat Brigadir Jenderal, polisi aktif,sambung dia. “Polisi aktif,” jelasnya. Kini LMI ditahan di rutan Cabang Salemba 20 hari kedepan.
