DPR Lanjutkan Pembahasan Revisi UU TNI di Hotel, Digelar Tertutup

DPR Lanjutkan Pembahasan Revisi UU TNI di Hotel, Digelar Tertutup

KLIPING.id, Jakarta – Komisi I DPR-RI menggelar rapat Panitia Kerja (Panja) Revisi Undang-Undang (RUU) TNI di untuk membahas revisi No.34 Tahun 2004 itu.

Pembahasan dilakukan secara tertutup, awak media tidak bisa masuk ke dalam ruang rapat dan diminta menunggu di ruangan lain. Dari jadwal yang diterima, rapat panja tersebutberlangsung sejak Jumat (14/3/2025) kemarin, pukul 13.30 WIB.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin menjelaskan, pembahasan hari pertama tersebut adalah daftar inventarisasi masalah (DIM) dari pemerintah.

“Benar. Hari ini mulai jam 13.30 WIB,” singkat TB Hasanuddin. Untuk diketahui, Komisi I DPR tengah membahas revisi UU TNI bersama pemerintah sejak Selasa (12/3/2025). Perubahan UU TNI akan mencakup penambahan usia dinas keprajuritan hingga peluasan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga.”

Revisi ini bertujuan menetapkan penambahan usia masa dinas keprajuritan hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, sementara masa kedinasan bagi perwira dapat mencapai usia 60 tahun. Selain itu, ada kemungkinan masa kedinasan diperpanjang hingga 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional.

Kemudian, revisi UU TNI juga akan mengubah aturan penempatan prajurit aktif di kementerian/lembaga, mengingat kebutuhan penempatan prajurit TNI di kementerian/lembaga yang semakin meningkat. []

Baca Juga:  Rumah Zakat Depok Kolaborasi dengan Posbindu Dahlia RW 3 Ratu Jaya Gelar Pemeriksaan Kesehatan Lansia

Anto -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *