Habib Rizieq Minta Pembacaan Eksespsi Secara Offline

Habib Rizieq Minta Pembacaan Eksespsi Secara Offline

Jakarta-Habib Rizieq tetap berharap untuk bisa hadir langsung ke ruang sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).

Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang perkara dugaan hasutan berbuntut kerumunan di Petamburan dan Tebet.

Awalnya sidang dibuka oleh hakim ketua Suparman Nyompa di PN Jaktim, Kamis (23/3/2021). Habib Rizieq hadir secara virtual dari Bareskrim Polri, sedangkan jaksa penuntut umum dan pengacara berada di ruang sidang di PN Jaktim. Lansir detik.com.

Namun jaksa penuntut umum berpegang pada penetapan awal yaitu persidangan online. Di sisi lain tim pengacara Habib Rizieq yaitu Munarman tetap ingin agar Habib Rizieq dihadirkan langsung.”Saya sebagaimana prinsip saya sejak semula saya memohon kepada majelis hakim agar pembacaan eksepsi ini bisa dilakukan dalam sidang offline, sidang yang saya dihadirkan dalam ruangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur,” ucap Habib Rizieq.

Dok Republika

Sampai saat ini perdebatan mengenai hal ini masih berlangsung.”Jadi sebetulnya majelis hakim yang dipikirkan itu ya, bukan masalah online offline-nya kecuali ada gangguan audio visual, tapi yang paling mendasar di sini semata-mata hanya masalah pandemi COVID,” ucap ketua majelis hakim.

Baca Juga:  Bantuan Mushaf Al-Qur’an dan Iqro’ Jadi Bahan Belajar di Kampung Kecap Papua Barat
Avatar

Anto -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *