Ini Jeritan Lembaga-lembaga Filantropi Pasca Kasus ACT
Kliping.id-ACT sudah bubar sejak izin Dicabut Kementerian Sosial. Petinggi sudah tersangka.
Lalu bagaimana nasib lembaga sejenis di Indonesia? Setidaknya mereka tidak ingin disamakan oleh ACT?
Iwan, Branch Manager RZ menyampaikan lembaganya pun terdampak dari sisi sosial dan penghimpunan.
” dampak sosial memang iya, bagi mereka yang belum teredukasi dan melihat berita secara global, namun bagi mereka yang sudah teredukasi pasti faham dengan rule (aturan) nya..” jelas Iwan
Ulasan senada disampaikan Senggono, GM Pondok Sedekah, bahwa lembaga yang di pimpinnya menjadi bulan-bulanan publik mengenai peraturan-peraturan syar’i yang dipakai dalam mengkoleksi sumber donasinya.
” Pondok Sedekah sudah diaudit belum, bagaimana peraturan syariahnya, pengambilan zakat dan infaqnya berapa?…apa yang dipaparkan di publik, itu kemudian menjadi pertanyaan-pertanyaan kepada pelaku kemanusian seperti kami..” ujar Senggono selaku GM Pondok Sedekah yang berdomisili di kawasan Summarecon Kota Bekasi.
Namun Senggono manyampaikan ini menjadi efek pengingat bagi lembaganya bahwa para donatur yang sebagian besar dari jama’ah lembaga Pesantren Entrepreneur, masih Cinta dan peduli terhadap keberadaan dan aktifitas Pose (nama akrab lembaga ini).
Direktur LAZ Ucare Indonesia, Muhammad Anwar, S.H. yang juga konsern mengenai hukum, memaparkan bagaimana lembaganya harus bisa terus eksis kedepan.
” ini menjadi bahan renungan dan koreksi bagi kita semua, ada 2 hal yang pertama dari sisi kelembagaan, tentu mari kita kita ikuti regulasi yang ketat, ikuti instrume dan regulasinya.” Kata Anwar memaparkan.
Selanjutnya menurut beliau, mengupgrade sisi SDM nya, baik dari segi rohani maupun segi skill karena berkaitan dengan tata kelola lembaga yang baik kedepannya.
Diskusi ini ditutup dengan pesan dan Do’a yang disampaikan oleh Ustadz Wildan Hasan bahwa lembaga filantropi adalah aset bermanfaat bagi umat sekaligus amanah.
“Musibah yang menimpa saudara kita itu kan ujian, juga ujian secara tidak langsung bagi kita semua dan pelajaran…yang benarnya kita dukung dan kita bela, yang kelirunya kita luruskan, dan juga jangan ditinggalkan…karena kalau itu yang terjadi pada kita..kitapun tak mau ditinggalkan oleh kolega kita.” Ujar Ustadz Wildan, Ketua Komisi Pengkajian dan Litbang MUI Kota Bekasi.