Resmi, Danantara akan Kelola aset BUMN hingga 900 miliar dolar Amerika Serikat
Presiden Prabowo Resmikan Danantara
KLIPING, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) hal ini berdasarkan penandatanganan UU Nomor 1 Tahun 2025 tentang BUMN serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 2025 tentang BPI Danantara.
“Pada hari Senin 24 Februari 2025 saya Presiden Republik Indonesia menandatangani Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara dan peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata kelola Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara,” kata Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Senin (24/2/2024), dikutip dari YouTube Sekretariat Presiden.
Tak cuma dua payung hukum di atas, Prabowo juga meneken Keputusan Presiden (Keppres) terkait struktur kepengurusan Danantara. “Selanjutnya saya juga menandatangani Keputusan Presiden Nomor 30 tahun 2025 tentang pengangkatan dewan pengawas dan badan pelaksana badan pengelola investasi dan daya anagata nusantara,” kata Prabowo.
Usai penekenan tersebut, Danantara pun telah resmi meluncur dan mengelola aset BUMN hingga 900 miliar dolar Amerika Serikat atau sekitar Rp14.670 triliun (kurs Rp16.300). Di sisi lain, setidaknya ada tujuh aset BUMN yang bakal dikelola oleh Danantara yaitu:
1. PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk
2. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
3. PT Bank Negara Indonesia (Persero (Tbk)
4. PT PLN (Persero)
5. PT Pertamina (Persero)
6. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk
7. Mining industry Indonesia (MIND ID)
[]
