Satgas Pemberantasan Judi Online Terapkan Langkah Kedua Rehabilitasi dan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Terapkan Langkah Kedua Rehabilitasi dan Pencegahan

KLIPING.ID, JAKARTA–Pemerintah terus melakukan berbagai upaya dalam mencegah maraknya praktek judi online di kalangan masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto menyatakan salah satu langkah yang ditempuh dengan memberikan edukasi secara masif.

“Kita akan lakukan kampanye kesadaran masyarakat yang ektensif, yaitu dengan cara mengedukasi terkait dengan risiko kecanduan judi online. Bisa melalui sekolah-sekolah yang formal maupun nonformal,” ungkapnya  dalam Konferensi Pers usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengarahan tentang Pencegahan Perjudian Daring, di Kantor Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa (25/06/2024).

Ketua Satgas Pemberantasan Judi Daring Hadi Tjahjanto menyebut edukasi akan melibatkan beragam pihak, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, hingga akademisi.

“Termasuk pelibatan pegawai negeri kementerian dan lembaga, dengan cara melakukan sosialisasi, edukasi secara bersama-sama khususnya adalah untuk kementerian yang satuan kerjanya vertikal. Seperti kementerian yang jajarannya sampai di daerah-daerah, ini diperlukan untuk memberikan sosialisasi dan edukasi, terutama juga kepada PNS,” jelasnya.

Selain edukasi, Satgas Pemberantasan Judi Daring juga menyiapkan beberapa langkah untuk mencegah sekaligus menindak judi online. 

“Diantaranya adalah pelibatan pegawai negeri dari kementerian/lembaga untuk melakukan sosialisasi dan edukasi secara bersama-sama kepada masyarakat mengenai bahaya judi online,” tutur Hadi Tjahjanto.

Satgas juga mengoptimalisasi peran Babinsa, Bhabinkamtibmas, PKK, Karang Taruna, serta penguatan peran keluarga karena judi online sudah menyentuh kalangan anak-anak. Menurut Menko Polhukam, hal ini diperlukan untuk mencegah terjadinya judi online di wilayah pedesaan maupun kelurahan.

“Tentunya dengan memberi penguatan peran keluarga, agar ada komunikasi antara orang tua dengan anaknya. Kalau kita lihat bahwa 2 persen itu adalah anak-anak di bawah usia 10 tahun. Ini sangat diperlukan peran keluarga untuk bisa memitigasi dan berikutnya adalah penguatan nilai-nilai agama,” jelasnya.

Baca Juga:  Jokowi: Kritikan Mahasiswa Boleh di Negara Demokrasi

Sementara itu, Wakil Ketua Satgas Pemberantasan Judi Daring yang juga  Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy menjelaskan rapat koordinasi kedua menbahas upaya rehabilitasi dan pencegahan. Menko Muhadjir Effendi menilai masalah judi online sudah sangat meresahkan. 

“Sebab semua kalangan bermain mulai dari tingkat bawah hingga atas,” ungkapnya. 

Oleh karena itu, Menko PMK mengajak komponen strategis di dalam masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online yang sudah sangat meresahkan dan membahayakan untuk keutuhan bangsa.

“Selesai rakor akan ada sosialisasi materi judi online untuk tokoh masyarakat, organisasi keagamaan serta sosial yang ada di Indonesia. Kita ajak untuk memberikan saran atau masukan, termasuk juga list atau tanggapan bagaimana kita bisa memberikan edukasi serta sosialisasi ke masyarakat,” tuturnya.

Menurut Menko Muhadjir masalah judi online sudah sangat meresahkan. Oleh karena itu, Menko PMK mengajak komponen strategis di dalam masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan dan penindakan terhadap praktik judi online yang sudah sangat meresahkan dan membahayakan untuk keutuhan bangsa.

“Sebab semua kalangan bermain mulai dari tingkat bawah hingga atas. Untuk itu, siang ini kita telah selesai menggelar rapat koordinasi dan sosialisasi materi judi online untuk tokoh masyarakat, organisasi keagamaan serta sosial hadir semua yang ada di Indonesia, untuk memberikan saran atau masukan  bagaimana kita bisa memberikan edukasi serta sosialisasi ke masyarakat,” tuturnya.*

Tio Sukamto

Tio Sukamto

Ceritakan tentang dirimu Tio di Sini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *