Anggaran Rp1,5 Triliun Ngucur, Jama’ah gak Perlu Rogoh Kocek Tambahan Pergi Haji

Anggaran Rp1,5 Triliun Ngucur, Jama’ah gak Perlu Rogoh Kocek Tambahan Pergi Haji

Kliping.id-Jakarta-Komisi VIII DPR RI sepakat penambahan anggaran pelayanan ibadah biaya haji 1443 H/2022 M yang diajukan Kementerian Agama (Kemenag) tidak akan dibebankan kepada calon jemaah haji.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto saat membuka rapat kerja Komisi VIII DPR RI dengan Menteri Agama RI dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).

 

“Jadi kita sepakat Pak Menteri (Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas). Kita para anggota dan pimpinan terhadap usulan tambahan anggaran biaya haji itu pasti tidak kita bebankan kepada  seluruh calon jemaah haji. Maka kita, mencari solusi antara efisiensi dana haji dan nilai manfaat. Jadi para calon jemaah haji yang sebentar lagi berangkat tidak perlu risau, galau ataupun deg-degan, karena Insya Allah Komisi VIII bersama Kemenag berkomitmen terhadap penambahan masyair dan technical landing ini tidak dibebankan ke calon jamaah haji yang akan berangkat dalam waktu dekat,” ujar Yandri.

 

Komisi VIII DPR RI sebelumnya sempat menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama Menag dan BPKH untuk membahas mengenai penambahan anggaran pelaksanaan ibadah haji sebesar Rp1,5 triliun untuk paket masyair dan biaya technical landing embarkasi Surabaya. Rapat kerja ini dilakukan untuk merumuskan sumber pembiayaan tambahan anggaran tersebut. “Apakah dari nilai manfaat keuangan haji atau dari dana efisiensi pengeluaran-pengeluaran operasional haji atau dua-duanya,” ucap politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu.

Baca Juga:  Sinergi Jadi Kunci Go-Live Inaportnet Tahap I

Abdul Aziz

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *