Modal Perbankan Masih Memadai Hadapi Risiko Karhutla

Modal Perbankan Masih Memadai Hadapi Risiko Karhutla

KLIPING.id-JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan tingkat permodalan perbankan nasional saat ini masih memadai untuk menyerap potensi risiko yang ditimbulkan bencana alam, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan karhutla yang terjadi secara luas di Kalimantan berpotensi memberikan dampak terhadap berbagai sektor ekonomi. Dampak tersebut antara lain dapat dirasakan sektor pertanian, perkebunan, perdagangan, industri, pariwisata, ekonomi, dan pendidikan.

“Dalam rangka monitoring, stress test dilakukan secara rutin, baik oleh OJK maupun oleh perbankan secara mandiri,” kata Dian dalam jawaban tertulis Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Agustus 2026.

Menurutnya, stress test dilakukan untuk mengidentifikasi secara dini kondisi yang perlu menjadi perhatian serta menyiapkan mitigasi risiko, termasuk mengantisipasi dampaknya terhadap permodalan dan likuiditas bank.

Hasil stress test OJK dan perbankan menunjukkan tingkat permodalan industri masih memadai untuk menyerap potensi risiko akibat bencana alam.

Meski demikian, OJK tetap mencermati perkembangan karhutla, khususnya pada bank yang memiliki eksposur signifikan terhadap sektor dan wilayah terdampak. OJK juga mendorong bank melakukan pemantauan dan pengelolaan risiko secara prudent.

OJK bersama Pemerintah dan pemangku kepentingan, termasuk Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), terus memperkuat monitoring dan bauran kebijakan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan.

Baca Juga:  Hingga April 2022, Pupuk Indonesia Produksi Pupuk 3,92 Juta Ton

Anto -

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *