Prabowo Cabut Izin Usaha 4 Perusahaun Tambang di Raja Ampat
KLIPING.id Jakarta – Presiden Prabowo Subianto mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) 4 perusahaan yang beroperasi di kawasan Raja Ampat, Papua Barat.
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pencabutan dilakukan atas berbagai pertimbangan dan persetujuan Presiden Prabowo.
“Kemarin bapak Presiden memimpin ratas bahas IUP di Raja Ampat ini dan atas persetujuan presiden memutuskan bahwa pemerintah akan mencabut IUP untuk 4 perusahaan di Kabupaten Raja Ampat,” ujarnya dalam konperensi pers, di Jakarta, pada Selasa (10/6/2025).
Kementerian ESDM mencatat ada lima perusahaan yang mendapat izin melakukan pengerukan untuk tambang di sekitar wilayah Raja Ampat, Papua Barat.
