Pembatasan Kegiatan Masyarakat Diperpanjang 8 Februari 2021
Kliping.id-Jakarta – Tujuh Provinsi diperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai tanggal 8 Februari 2021.
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan instruksi untuk para gubernur dan bupati/wali kota terkait perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) sampai tanggal 8 Februari.
Instruksi ini ditujukan kepada gubernur di 7 provinsi yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur dan Bali.
Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021 ini diteken Tito pada Jumat (22/1) dan dipublikasikan hari ini, Minggu (24/1). Selain gubernur, instruksi ini juga ditujukan pada bupati/wali kota di beberapa wilayah di Jawa Barat: Kabupaten Bogor, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cimahi, Kota Bogor, Kota Depok, Kota Bekasi, Bandung Raya; Banten: Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan; Jawa Tengah: Semarang Raya, Banyumas Raya, Surakarta dan sekitarnya; Daerah Istimewa Yogyakarta: Kota Yogyakarta, Kabupaten Bantul, Kabupaten Gunung Kidul, Kabupaten Sleman, Kabupaten Kulon Progo; Jawa Timur: Surabaya Raya dan Malang Raya; dan terakhir Bali: Kota Denpasar dan sekitarnya.
“Mengatur pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat yang berpotensi menimbulkan penularan virus COVID-19,” bunyi diktum kesatu Instruksi Mendagri Nomor 2 Tahun 2021 itu.